Mohon tunggu...
Joko Yuliyanto
Joko Yuliyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - pendiri komunitas Seniman NU
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis opini di lebih dari 100 media berkurasi. Sapa saya di Instagram: @Joko_Yuliyanto

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jerinx hingga Pulau Komodo

19 November 2020   08:05 Diperbarui: 19 November 2020   08:14 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun gagasan ini mendapatkan penolakan dari berbagai LSM pemerhati lingkungan dan aliansi masyarakat NTT. Konservasi Taman Nasional Komodo dianggap akan merusak unsur habitat alamiah komodo. Bagi masyarakat sekitar, komodo dan ekosistemnya merupakan warisan leluhur yang sudah dianggap sebagai saudaranya sendiri.

Proyek-proyek reklamasi, rehabilitasi, atau restorasi yang dilakukan pemerintah adalah upaya kapitalisasi lingkungan alam dengan dalih menyejahterakan masyarakat sekitar. 

Proyek Konservasi Taman Nasional Komodo dengan anggaran sebesar 69.96 miliar akan menguntungkan banyak perusahaan yang teribat dalam proyek tersebut. Para investor dan pemerintah pusat maupun daerah juga akan "kecipratan" hasil dari pelegalan mega proyek Jurassic Park - Taman Nasional Komodo.

Pemerintah sedang kebingungan meningkatkan pendapatan nasional untuk melunasi hutang negara dan menjalankan roda perekonomian secara stabil. Pada akhirnya harus mengorbankan lingkungan yang masih alamiah untuk proyek-proyek yang bisa mendapatkan pemasukan secara instan. 

Kemajuan sebuah negara bukan hanya diukur dari seberapa banyak bangunan pencakar langit di tempat-tempat wisata. Indonesia perlu mensyukuri nikmat kekayaan alam yang mestinya dilestarikan, bukan dijadikan objek bisnis untuk menumpuk kekayaan.

Joko Yuliyanto
Penggagas Komunitas Seniman NU. Penulis Buku dan Naskah Teater. Aktif Menulis Opini di Media Daring.
Bisa disapa lewat Instagram @joko_yuliyanto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun