Mohon tunggu...
Joko Yuliyanto
Joko Yuliyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - pendiri komunitas Seniman NU
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis opini di lebih dari 100 media berkurasi. Sapa saya di Instagram: @Joko_Yuliyanto

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Muhammad, Rasul Allah atau Rasul Kita?

2 November 2020   08:46 Diperbarui: 4 November 2020   13:15 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pixabay.com/matponjot

Semakin banyak jenis manusia yang ditemui, maka semakin banyak pula pertanyaan-pertanyaan aneh seputar agama. Sejak kecil saya sudah aktif nyantri di langgar dusun. Diasuh langsung oleh seorang kiai dari tanah Glagah Wangi. Karena beliau jebolan pondok pesantren, maka kajian kami pun seputar kitab kuning dan kitab pegon. Masa kecilku direnggut dengan siraman-siraman rohani bekal akherat.

Pas kuliah, saya gantian mengajar. Dulu hanya ngaji dengan sarana-prasarana seadanya, pas saya ngajar sudah mulai formal menjadi madrasah/ semi-pesantren. Pelajaran pun masih seputar fikih, tarikh, tajwid, akhlak, tauhid, dan hafalan Alquran. Kebetulan saya bagian fikih. Isinya? Ya wudu, salat, puasa, zakat, haji.....

tapi kok ngerasa ada yang kurang? Kalau kajian fikih membahas seputar rukun Islam, kenapa tidak dimulai dengan pembahasan fikih syahadat?! Nahloh!!!!

Dampak sering ikut Maiyah ya begini. Selalu penasaran tentang segala hal. Men-tadabburi (istilah ngetrend arek maiyah) sampai berbuah ilmu dan kebaikan. Percuma juga kalau khatam niat wudu sampai doa mencium hajar aswad tapi tidak paham syahadat. Kalau rukun Islam dimodel herarki, seharusnya core of the core-nya itu ya syahadat. Bahkan nih ya, pernah dengar bahwa siapapun yang mengucap syahadat dijamin masuk surga lho.

Saksi Palsu

Kita mulai sedikit merenungi, menghayati, dan memahami syahadat. Kalau memang kalimat itu dijadikan syarat mutlak disebut muslim, maka sebagai muslim yang sudah baligh, harusnya sudah tidak ada keraguan menjelaskan panjang lebar tentang apa yang diyakininya.

"Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah"

Bersaksi? Yakin sudah bersaksi?

Secara umum definisi saksi telah tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang telah diratifikasi menjadi Undang-Undang No 8 Tahun 1981 dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP yang menyatakan bahwa saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Sudah pernah mendengar firman Allah? Sudah pernah melihat Allah? Sudah pernah mengalami menjadi Allah? Eh,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun