Mohon tunggu...
GUS EKO
GUS EKO Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis lepas berbagai kebijakan publik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Politisasi Diskon dan Pembebasan Tagihan Listrik Bagi Kelompok Marginal

6 April 2020   22:28 Diperbarui: 6 April 2020   22:41 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedih rasanya, ketika melihat upaya baik pemerintah membantu rakyat miskin yang terpuruk akibat musibah pandemi Virus Corona ini malah disalahartikan.

Di saat seharusnya musim pemilu telah berlalu, masih saja ada yang menyerang pemerintah. Padahal, bukankah rivalitas di dalam pemilihan umum lalu telah selesai? Dua aktor utamanya sudah bersatu dalam Kabinet Indonesia Maju. Jadi, kalau masih ada saja yang menyerang pemerintah -sebagai wakil Tuhan untuk menyejahterakan rakyat di Indonesia- tampaknya tak sulit menebak dari kalangan mana si penyerang itu. Ehm...

Lihatlah perdebatan di media sosial, tepatnya di platform twitter. Beberapa akun Twitter seperti @podoradong dan @bgpl_ membuat tuduhan keji. Tuduhan itu sebenarnya sudah ada yang meluruskan, misalnya @lastman_81 yang menjelaskannya dengan gamblang.

Pemerintahan Jokowi telah membuat kebijakan. Ratusan triliun rupiah disiapkan. Salah satu kebijakan itu adalah menggratiskan tarif listrik untuk golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA bersubsidi.

dokpri
dokpri
Tapi ada saja yang menyerang kebijakan ini. Menuduh PLN dan Jokowi yang bukan-bukan. Tuduhan-tuduhan itu diorkestrasi oleh akun pembenci Jokowi. Mereka sibuk memainkan gendang hinaan dan caci maki.

@podoradong menuduh Pemerintah telah menaikkan tarif listrik diam-diam. Sementara @bgpl_ yang ngaku pensiunan polisi itu, berpura-pura bertanya soal tarif listrik yang beda antara 900 VA non subsidi, dengan 1300 VA. Dia membuat besaran tarif sama yaitu 1400 sekian per kWh.

dokpri
dokpri
Akun @lastman_81 membuat bantahan, ia berkata, besaran tarif 900 VA non subsidi itu 1.352 per kWh. Sementara yang 1300 VA itu 1.467 per kWh. Jumlah itu masih ditambah pajak penerangan jalan. Pajak ini yang ngambil bukan PLN, tapi Pemda setempat.

Jadi kalau ditotal jumlahnya pas. Tidak ada kenaikan tarif PLN. Apalagi diam-diam.

Tapi penjelasan seperti itu percuma. Karena akun-akun yang lain membanjiri komentar dengan cacian. Orang-orang yang memberikan dalil kuat tak digubris. Bahkan pembuat hoaks itu malah sesumbar yang bukan-bukan.

dokpri
dokpri
Padahal, pembuat hoaks itu bisa dijerat dengan pasal berlapis. Buktinya telah cukup. Tapi anehnya mereka dibiarkan berkeliaran oleh aparat. Mungkin petugas masih fokus soal Corona dan penghinaan kepala negara.

Orang-orang yang bikin rusuh di medsos dengan tuduhan dan hoaks seperti ini harus ditindak. Karena dari oknum-oknum semacam inilah keresahan menyebar luas. Lalu orang-orang yang tak cukup mampu berpikir ikut-ikutan heboh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun