Mohon tunggu...
Johra KamilaAsya
Johra KamilaAsya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Kebijakan dalam Program Pengelolaan Bank Sampah di Kota Tangerang Selatan

29 Desember 2022   17:24 Diperbarui: 29 Desember 2022   17:39 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bank sampah merupakan salah satu program yang ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap proses penanganan sampah. 

Dalam pengelolaan sampah yang ideal butuh tanggung jawab dari pemerintah daerah dan juga masyarakat. Peningkatan sampah dipicu karena terjadi pertumbuhan penduduk yang semakin banyak, saat ini masih banyak masyarakat yang berperilaku buruk dengan membuang sampah sembarangan. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah mengakibatkan banyaknya masyarakat yang belum dapat menangani sampah rumah tangga dengan benar.

Sampah dapat mengganggu estetika lingkungan, menimbulkan bau serta mengakibatkan berkembangnya penyakit jika tidak tertangani dengan baik. Gangguan lingkungan yang ditimbulkan sampah dapat menghasilkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan. 

Hal ini dikarenakan masyarakat sebagai penghasil sampah yang tidak mau menyediakan tempat sampah di rumahnya dan lebih suka untuk membuang sampah ke saluran air atau membakarnya sehingga dapat mencemari lingkungan sekitarnya. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah mengakibatkan banyaknya masyarakat yang belum dapat menangani sampah rumah tangga dengan benar.

Untuk mengatasi persoalan sampah telah diatur oleh pemerintah melalui UU Nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2009. Yang didalamnya menyatakan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi masyarakan dan pelaku usaha sebagai pengasil sampah juga bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah agar menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Bank sampah adalah salah satu strategi penerapan 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat. Pelaksanaan bank sampah pada prinsipnya adalah salah satu rekayasa sosial untuk mengajak masyarakat dalam memilah sampah. Dengan menukarkan sampah dengan uang atau barang berharga yang dapat ditabung, masyarakat akhirnya terdidik untuk menghargai sampah sehingga mereka mau memilah sampah.

Untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan program gerakan Bank Sampah di Kota Tangerang Selatan. 

Dalam melakukan program tersebut partisipasi masyarakat merupakan aspek terpenting dalam manajemen pengelolaan sampah. Gerakan bank sampah ini mempunyai dampak yang sangat positif karena sampah yang dapat didaur ulang/diguna ulang yang mempunyai nilai ekonomi, mengatasi masalah timbun nya sampah di daerah perumahan (terutama bagi yang belum terlayani oleh dinas kebersihan), masyarakat juga dapat menjadikan sampah lebih bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis.

Implementasi Bank Sampah

Mekanisme dalam pengelolaan Bank Sampah, yaitu dengan proses penilaian sampah yang ada dirumah tangga. Dapat dibedakan dengan berdasarkan jenis sampah (sampah organi, anorganik dan sampah b3). 

Setelah masyarakat mengumpulkan sampah berdasarkan jenis tersebut kemudian disetorkan kepada Bank Sampah yang berada di dekat rumah warga. Kemudian petugas dan pengurus Bank Sampah akan melakukan penimbangan sampah-sampah yang telah dibawa warga ke Bank Sampah, lalu dilakukan pencatatan yang nantinya dicatat kedalam buku tabungan Bank Sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun