Oleh : Tuan Kopong MSF
Pak Mentri Agama, Pak Mentri Pendidikan: SEGERA Cabut Peredaran Buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Kelas VII !!
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh ulah segelintir orang yang merasa diri paling tahu ajaran agama lain. Â Buku pendidikan yang berkaitan dengan ajaran agama dan iman agama lain bukannya ditulis oleh para penulis dari agama yang bersangkutan atau tokoh agama yang berkompeten tapi justru dari mereka yang beragama lain dan menulis ajaran iman agama lain yang melahirkan kekisruhan dan kegaduhan.
 Kali ini adalah buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan pada tahun 2021 dan yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati.
Sebuah kesalahan fatal dan bahkan penyesatan pendidikan dituliskan dalam buku ini oleh para penulis tepatnya pada Bab IV: Kebhinekaan Indonesia, halaman 79. Disini dituliskan tentang kepercayaan (iman) masing-masing agama yang dimulai dengan agama Islam. Namun menjadi sebuah kesalahan besar dan kesesatan pengajaran ketika penulis menjelaskan ajaran iman agama Protestan (no. 2) dan agama Katolik (no. 3).
Kesalahan pertama adalah dengan menyebutkan Protestan sebagai Kristen sedangkan Katolik tanpa kata Kristej. Untuk diketahui bahwa Kristen adalah  para pengikut Kristus (ajaran dan karya-karya baik Yesus-bdk. Kis 11:26). Maka Katolik menjadi pertama kali yang sejatinya Kristen. Karena kalau mau jujur Protestan merupakan "pecahan" dari Katolik yang memisahkan diri mereka dari Gereja Katolik dan mendirikan komunitas mereka sendiri yang kita kenal hingga kini sebagai Protestan.
Maka menjadi jelas bahwa Kristen itu adalah Katolik dan komunitas gerejawi lainnya seperti Protestan dan lainnya. Singkat kata; Kristen adalah Katolik da atau Katolik adalah Kristen. Hanya di Indonesia saja yang membuat pengaburan sejarah dan bahkan berusaha menghilangkan fakta sejarah bahwa seakan-akan hanya Protestan yang Kristen dan Katolik tidak. Ini salah kaprah dan penyesatan!
Kesalahan kedua adalah menyangkut ajaran iman. Penulis menyamakan ajaran iman Gereja Katolik dan Protestan. Padahal supaya penulis tahu bahwa Katolik dan Protestan berbeda baik dari segi Teologi, Dogmatis dan Tradisi Suci yang hanya diterima oleh Gereja Katolik.Â
Bahwa pengakuan iman Protestan sebagai pengikut Kristus tidak kemudian dijadikan sebagai landasan menyamakan pemahaman Teologis dan Tafsiran Biblis serta Dogma dan Tradisi Suci serta Magisterium Gereja Katolik.