Mohon tunggu...
Handy Chandra van AB (JBM)
Handy Chandra van AB (JBM) Mohon Tunggu... Konsultan - Maritime || Marketing || Leadership

Badai ide dan opini personal.

Selanjutnya

Tutup

Money

Fenomena Bisnis Zinah Daring

11 Oktober 2021   22:27 Diperbarui: 12 Oktober 2021   12:34 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar akun pribadi dengan pengikut baru, 4 wanita nakal (akun umpan).

Sudah 4 hari ini, ada 4 pengikut (follower) baru. Semua wajahnya wanita-wanita nakal. Tautan (link) webnya juga sudah menjurus ke aspek kencan (dating) dan kelamin (sex). Selain itu, biasanya in akun-akun bodong buat umpan klik (click bait).

Sebagai orang tua dan pengalaman, ini merupakan trik menipu pemuda yang masih bodoh. Terutama pemuda yang banyak duit, tapi kesepian, karena keterampilan sosialnya (social skills) kurang.

Meski demikian, banyak juga lelaki-lelaki tua, usia diatas 40 tahun, namun masih bermasalah dengan kehidupan sosialnya.  Untungnya mereka biasanya udah banyak duit.

Cara Manipulasi/Menipu Pemuda Lemah

1) Intip kebutuhan psikologisnya.

Empat akun wanita nakal di Kompasiana itu mengincar kebutuhan psikologis ego pemuda lemah dan lelaki tua labil.

Karena sudah di jaman internet, maka pelacuran tidak lagi di jalanan, tetapi secara daring, dengan produk layanan yang semakin variatif.

2) Cari Bisnis yang bisa memenuhinya.

Bisnis secara daring (online) memiliki dampak jangkauan yang begitu global (mendunia). Bisnis pornografi masa kini disinyalir dikuasai oleh geng dari Rusia.

Perihal detailnya, silakan dicari di google (untuk "bright web"). Sedangkan di "dark-web", yang katanya 90% bagian web adalah dark-web, bisa ditanyakan ke Edward Snowden. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun