Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, "Belum Agung Segera Diagungkan"

3 Februari 2023   08:23 Diperbarui: 3 Februari 2023   08:42 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Agung Istiqomah Bengkalis (Dokumen pribadi)

Lampiran keputusan tersebut juga ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. H. Machasin, M.A. (NIP 19561013 199103 1 003).

Mengapa setakat sekarang (hampir sewindu) papan nama Masjid Istiqomah Bengkalis belum "diangsur" menjadi Masjid Agung Istiqomah Bengkalis? Sorry, I don't know at all.

Pengukuhan pengurus BPMA masa bakti 2022-2025 oleh Bupati Kasmarni, Senin, 30 Januari 2023 (prokopim.bengkaliskab.go.id)
Pengukuhan pengurus BPMA masa bakti 2022-2025 oleh Bupati Kasmarni, Senin, 30 Januari 2023 (prokopim.bengkaliskab.go.id)

Satu hal yang pasti, pasca dikukuhkan Bupati Kasmarni, Senin, 30 Januari 2023, pengurus harian BPMA masa bakti 2022-2025 memasukkan sebagai "program prioritas dan strategis" mereka. Masjid Istiqomah Bengkalis dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan "diagungkan" menjadi Masjid Agung Istiqomah Bengkalis.

Adapun pengurus harian yang dikukuhkan Bupati Kasmarni di Balai Kerapatan Sri Mahkota tersebut, yakni H. Bustami HY. (Ketua Umum), H Ahmad Toha (Ketua I), H. Hambali (Ketua II), dan H. Suwarto Ketua III.

Kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis (Sekretaris Umum), Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bengkalis (Sekretaris I), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis (Sekretaris II), Herman Nur (Sekretaris III), H. Dedi Suhendri (Bendahara Umum), dan Fatholah (Wakil Bendahara Umum).

Tahnia dan selamat bekerja! 

Sukses selalu! *****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun