Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Ternyata Singkatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bukan AKBP

25 Januari 2023   19:47 Diperbarui: 25 Januari 2023   19:50 1432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis berbincang bersama Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Bimo Anggoro di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis (Dokumen Pribadi)

Beberapa hari berselang dan belum seminggu. Sewaktu menghadiri wirid pengajian di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, kami sempat berbincang singkat dengan kepala kepolisian resor (Kapolres) Bengkalis.

Belum genap sebulan ia bertugas di Kabupaten Bengkalis. Terhitung mulai 9 Januari 2023. Namanya Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Bimo Anggoro. Masih muda, umurnya sekitar 40 tahun.

Sebelum bertugas di kab. berjuluk Negeri Junjungan ini, jabatannya Kanit 3 Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ajun Komisaris Besar Polisi adalah tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer (TNI). Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bunga sudut lima.

Pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, setingkat di atas Komisaris Polisi (Kompol) dan satu jenjang di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Selain Kapolres kabupaten/kota, penyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, antara lain Wakapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya), dan Wakapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi).

Kemudian, Kabag dan Wadir (pada wilayah Polda), dan Kasubbag (pada wilayah Mabes Polri) dan Pejabat Polres Metro/Polrestabes seperti Kabag dan Kasat

Selanjutnya, Kapolsek Metro (beberapa Polsek pada Polda Metro Jaya), Koorspripim (pada wilayah Polda), Wadansat Brimob, dan sebagainya.

Bagaimana membuat akronim Ajun Komisaris Besar Polisi sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar?

Betulkah sebagai selama ini disingkat ABKP, seperti yang ditulis dan kita baca dalam pemberitaan di media atau dalam naskah dinas resmi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun