Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Petuah dari Pahlawan Pendapatan Asli Daerah

24 Januari 2023   08:32 Diperbarui: 24 Januari 2023   08:46 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petuah dari Pahlawan Pendapatan Asli Daerah

Namanya Pak Sukirman. Sesuai NIK (nomor induk kependudukan) di kartu pengenalnya, usianya lebih 6 dasawarsa. Masuk 64 tahun.

Lama sudah kami mengenalnya. Jauh sebelum berdomisili di kediaman sekarang. Saat masih bermastautin di Jalan Pembangunan I, Gang Al-Kautsar, Desa Kelapapati, Bengkalis.

Dahulu, ia kerap bertandang ke rumah kami. Baik di tempat tinggal lama, maupun di kediaman saat ini. Tapi dan entah apa sebabnya, sekarang tak pernah lagi.

Setahu kami ia dulu pengemudi becak. Tapi kini beralih berprofesi sebagai juru parkir. Ia memiliki kecakapan dan kecermatan (keterampilan) dalam mengatur parkir kendaraan. Baik itu untuk roda 4 maupun roda 2.

Saat ini, wilayah kerjanya di depan Kantor Bupati Bengkalis. Di depan rumah makan Terubuk. Sebelumnya, di Jalan Antara. Di sekitar toko buku Sejarah Baru.

Pak Sukirman bukan juru parkir bodong. Di kartu pengenalnya ada logo Pemda Bengkalis dan Dinas Perhubungan. Ia bekerja dibawa koordinasi CV. Garuda Ngelax's. Statusnya resmi.

Kamis, 12 Januari 2023. Ketika pulang istirahat siang, kami menyapanya. Saat itu ia bersama putrinya (Mona). Tengah duduk di becaknya. Mau berswafoto atau selfie.

Mengetahui kami, Mona yang memanggil kami om, spontan mengajak foto bareng. Kami pun turun dari kendaraan.

Bagi sebagian orang, juru parkir (tukang parkir) mungkin dianggap orang biasa-biasa saja. Tak ada jasa bagi kemajuan daerah. Penilaian itu jelas sangat keliru.

Orang seperti Pak Sukirman juga merupakan pahlawan pembangunan daerah. Utamanya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun