Mohon tunggu...
JOHAN SITORUS
JOHAN SITORUS Mohon Tunggu... Lainnya - TARUNA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terapkan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kehidupan Siswa guna Pengenalan Konsep Pemasyarakatan

18 Juni 2021   10:01 Diperbarui: 18 Juni 2021   10:01 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyak yang telah dan sedang diperdebatkan tentang Pendidikan Kewarganegaraan. Bagi sebagian orang, Saat ini untuk sebagian orang, Pendidikan Kewarganegaraan dipandangi hanya sebagai salah satu pelajaran yang berfokus pada bidang politik. Bagi yang lain, mereka bahkan mempertanyakan makna dan relevansinya dengan masyarakat. Mereka berpendapat bahwa itu hanya sebagai salah satu kursus politik yang dapat diambil oleh siapa saja. Patut dicatat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan bukanlah arena bermain yang merata di mana setiap orang memahami makna dan hakikatnya (Muleya, 2018).

Pertanyaan tentang mendefinisikan Pendidikan Kewarganegaraan tetap menjadi perdebatan. Ini karena definisi yang luas dan di luar definisi yang sangat luas ini tetap ada sejumlah besar definisi yang bersaing dan bahkan diperebutkan dalam literatur yang ada dan yang baru. Alasan lain yang dapat dikaitkan dengan perdebatan tersebut terutama karena latar belakang para ulama yang berkecimpung di bidang Pendidikan Kewarganegaraan serta pengalaman hidup yang sebenarnya. Untuk kepentingan artikel ini akan dilakukan upaya untuk memasukkan beberapa definisi seperti yang dipahami oleh para sarjana dalam Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat digunakan untuk mengontrol kaum muda agar tidak mempersoalkan status quo dan untuk membentuk, mengelola, dan mereformasi kaum muda untuk kepentingan orang-orang yang berkuasa. Dalam kasus seperti itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak mengembangkan warga negara yang aktif yang mampu berpikir kritis, mempertanyakan dan mengambil keputusan tentang masalah yang menyangkut mereka. Pada tataran politik, pengertian sempit Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak mengangkat atau menawarkan pemberdayaan politik kepada kaum muda, membuat mereka pasif dan abai terhadap isu-isu politik, ekonomi, dan sosial lainnya yang menguntungkan mereka yang berkuasa (Adnan, 2005). Hal lain yang dapat dikemukakan di sini adalah bahwa dalam banyak kasus sifat Pendidikan Kewarganegaraan yang dianut suatu negara sangat dipengaruhi oleh konteks politik dan ideologi negara tersebut.

Disamping berbagai permasalahan terkait pengertian atau definisinya, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki kedudukan yang penting dalam proses pengenalan konsep pemasyarakatan di Indonesia. Dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan, siswa dapat mengatahui bagaimana tatanan pemerintahan, sistem politik, dan aturan hukum yang berlaku di negeri ini. Dengan demikian siswa secara tidak langsung mengetahui dan memahami apa itu tindakan kriminalitas dan konsep pemasyarakatan.

Pendidikan Kewarganegaraan secara konseptual memiliki tujuan guna memberikan persiapan kepada generasi penerus bangsa yakni para pelajar sebagai kaum muda untuk ke depannya menjadi warga negara yang patuh aturan, baik, berpengetahuan tinggi, serta memiliki keterampilan dan mampu mengimplementasikan poin-poin Pendidikan Kewarganegaraan yang mereka dapatkan semasa sekolah. Kemudian penerapan nilai-nilai tersebut diharapkan dapat berguna bagi lingkungan sekitar dan bangsa Indonesia (Dewantara dkk., 2019).

Dengan demikian Pendidikan Kewarganegaraan berkontribusi dalam pembentukan karakter siswa agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminalitas. Hal tersebut tentunya berdampak positif pada pelaksanaan pemasyarakatan di Indonesia. Dengan dasar uraian yang telah dijelaskan, penulis tertarik untuk membahas mengenai bagaimana pentingnya upaya Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa di kehidupan sehari-hari guna mengetahui dan memahami konsepsi pemasyarakatan di Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat dijadikan sebagai 'kunci' dalam memerangi berbagai pelanggaran, misalnya korupsi yang merupakan salah satu tindakan pelanggaran di bidang politik karena sejumlah alasan. Pertama, publik sering kali dianggap oleh para sarjana dan donor sebagai pengawas yang diperlukan dan efektif melawan korupsi. Siswa dengan pengetahuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dimiliki mungkin melalui organisasi masyarakat sipil atau melalui latihan konsultasi publik, dapat membantu merumuskan dan mempromosikan rencana aksi untuk memerangi korupsi. Mereka dapat membuat politisi berjanji untuk memerangi korupsi dan untuk mendukung rencana aksi dan memberikan suara menentang mereka yang tidak melakukannya. Selain itu mereka dapat memantau tindakan dan keputusan pemerintah dan melakukan kerjasama dengan media, untuk meminta pertanggungjawaban pejabat publik dan mengurangi korupsi (Marquette, 2007).

Kedua, warga negara tidak hanya menjadi korban korupsi karena mereka sering berkontribusi pada praktik korupsi dengan menawarkan suap, menghindari pajak, mengharapkan kerabat di sektor publik untuk mendapatkan pekerjaan untuk keluarga dan sebagainya. Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu warga negara untuk memahami bagaimana tindakan mereka sendiri berkontribusi pada budaya korupsi yang lebih luas, sesuatu yang tidak hanya terbatas pada eselon atas kekuasaan (Murdiono, 2016). 

Akhirnya, semua politisi dan pegawai negeri memposisikan diri sebagai anggota masyarakat biasa. Jika pendidikan kewarganegaraan dapat menanamkan etika antikorupsi di masyarakat luas, maka diharapkan hal ini pada akhirnya akan diterjemahkan menjadi etika antikorupsi di sektor publik karena semakin banyak dari mereka yang bergabung dengan sektor tersebut telah melakukan pendidikan antikorupsi

Upaya penerapan Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa sangat penting dilakukan agar mereka mampu menyaring perbuatan mana yang harus dilakukan dan mana yang harus dihindari. Dalam penelitian ini diambil tindak kekerasan dan korupsi sebagai contoh pelanggaran hukum. Dengan menggunakan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai landasan hidup, siswa diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak pidana atau kriminalitas lainnya yang merugikan masyarakat. Jika hal tersebut terealisasi, maka hal ini menunjukkan konsepsi pemasyarakatan telah berhasil dipahami oleh siswa

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun