Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pelanggaran Hak Cipta Tulisan Kompasianer Perlukah Diangkat Kembali dalam Topik Pilihan?

20 Desember 2021   09:01 Diperbarui: 20 Desember 2021   16:14 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelanggaran hak cipta(sumber:pakardokumen.com)

Adalah menarik dan sekaligus memprihatinkan ketika menyimak artikel sahabat kompasianer Ronny Rahman Noor bertajuk "Masifnya artikel kompasiana saya dipublikasikan siapgrak,com tanpa ijin".

Saya katakan menarik karena disana tersirat rasa kekecewaan kompasianer atas pemuatan artikel artikelnya oleh siapgrak.com tanpa ijin. Dikatakan memprihatinkan karena jelas telah terjadi suatu pelanggaran hukum pihak tertentu terhadap hak cipta individu berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Hak Asasi Kekayaan Intelektual (HAKI).

Makdarit (Maka dari itu) sebagai sesama kompasianer seyogyanya kita ikut merasakan peduli akan apa yang dialami sahabat kompasianer lainnya dengan ikut memberikan tanggapan atau komentar apa adanya mengenai persoalan itu.

Artikel selengkapnya kompasianer Ronny Rahman Noor dapat disimak  disini : Masifnya Artikel Kompasiana Saya Dipublikasikan Siapgrak.com Tanpa Izin  

Konsekensi logis akan perkembangan dunia teknologi informasi di tanah air jelas menimbulkan dampak negatif. Maraknya media sosial menjadikan media dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan ekonominya. Demi memenuhi target penghasilan kerap media tertentu melakukan pelanggaran hak dengan melakukan aktifitas yang dikenal dengan plagiarism.

Copy paste, penjiplakan tulisan orang lain tanpa ijin kerap terjadi di negeri ini walaupun pemerintah dengan giat mengsosialisasikan sangsi terhadap pelanggaran terhadap aktivitas informasi dan teknologinya. 

Walaupun sudah ada aturan tentang perlindungan hak asasi kekayaan intelektual (HAKI) namun sampai saat ini masih marak terjadi pelanggaran sebagaimana yang menimpa sahabat kompasianer kita.

Mungkin saja ada sahabat kompasianer yang peduli dan paham soal hukum yang dapat memberikan solusi terhadap pelanggaran hak cipta ini di mohon untuk dapat berbagi di media kesayangan kita bersama.

Sebagai kompasianer yang suka menulis membaca dan berinteraksi di kompasiana maka saya punya kebiasaan menelusuri tulisan baik berupa artikel maupun komentar para kompasianer.

Masalah yang di ungkap sahabat kompasianer Ronny Rahman Noor memang sudah pernah di keluhkan sahabat kompasianer Fredy Suni berjudul Penjajahan siapgrak dan ciprit terhadap artikel kompasianer dan mengabaikan tiga fungsi media. Silah disimak disini: Penjajahan Siapgrak dan Ciprit terhadap Artikel Kompasianer

Menelusuri komentar komentar kompasianer dari artikel kedua sahabat kompasianer diatas, ternyata persoalan ini pernah juga dialami para kompasianer. Sebut saja kompasianer Yus Afiati, Hanif Sofyan, Fatmi Sunarya, SISKA ARTATI, Itha Abimanyu, HIM dan seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun