Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dr (HC) Mr Alexander Andries Maramis Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

10 November 2019   00:44 Diperbarui: 10 November 2019   00:43 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mr Alexander Andreas Maramis(sumber:bodetalumewo)

Akhirnya harapan keluarga dan masyarakat Minahasa serta masyarakat Sulawesi Utara terpenuhi. Pada 8 Nopember 2019 di Istana Negara Jakarta telah dilaksanakan penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Mr Alexander Andries Maramis beserta 5 tokoh bangsa lainnya.

surat Mensos kpd Gubernur Sulut(sumber:bodetalumewo)
surat Mensos kpd Gubernur Sulut(sumber:bodetalumewo)
Pada 23 Juni 2019 saya pernah turunkan sebuah artikel di Kompasiana berjudul Mengenal Tokoh Pejuang Kemerdekaan Mr Alexander Andreas Maramis.

Putra Minahasa yang aktif berjuang ketika menjadi anggota BPUKI dan KNIP serta salah seorang dari 9 orang yang menandatangani Piagam Jakarta. 

Diantara 9 orang panitia ini hanyalah Mr AA Maramis yang belum mendapatkan penghargaan Pahlawan Nasional oleh pemerintah. Ulasan selengkapnya disini.

Masyarakat Sulawesi Utara menyambut gembira ketika mendapatkan informasi bahwa Dr(HC) Mr Alexander Andries Maramis melalui ahli warisnya menerima penghargaan Pahlawan Nasional bersama 5 tokoh bangsa di Istana Negara Jakarta, 8 Nopember 2019 oleh Presiden Joko Widodo.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey yang dengan segera menindaklanjuti usulan pemkab Minahasa Utara permohonan penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Mr A A Maramis.

Salut kepada pak Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara yang memperjuangkannya di hari Pahlawan tahun ini daerah nyiur melambai ketambahan seorang Pahlawan Nasional.

Selamat Hari Pahlawan, 10 Nopember 2019.

Manado, 10112019.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun