Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Tokoh Pejuang Kemerdekaan, Mr Alexander Andries Maramis

23 Juni 2019   10:14 Diperbarui: 24 Juni 2019   14:22 2259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mr.A.A. Maramis (sumber:vdocument.org)

Pengusulan AA Maramis sebagai pahlawan nasional masih dalam proses dan harus melewati beberapa tahapan persyaratan dan agaknya menuju titik terang karena tahun lalu Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE merekomendasikan  usulan ini setelah membaca surat Bupati Minahasa Utara dan pelaksanaan suatu Seminar khusus di Manado tahun lalu.

Mr A A Maramis secara de facto merupakan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Pertama yang disahkan tanggal 26 September 1945. Beliaulah yang menandatangani uang kertas yang waktu itu bernama Oeang Republik Indonesia (ORI).

uangkertasRI(sumber: mediailmupengetahuan.co)
uangkertasRI(sumber: mediailmupengetahuan.co)

Kiprah lainnya, Mr A A Maramis pernah ditugaskan sebagai Duta Besar RI untuk negara Filipina, Jerman Barat, Uni Sovyet dan Finlandia. Pernah memimpin delegasi Indonesia ketika menjabat Menteri Luar Negeri di Konperensi New delhi 20 -23 januari 1949, yang hasilnya catatan penting bagi sejarah indonesia yaitu pengakuan dunia internasional terhadap kedaulatan RI. 

Penghargaan yang diperoleh Mr A A Maramis, yaitu Bintang Maha Putra Utama, Bintang Gerilya dan Bintang RI Utama. 

Beliau adalah keponakan dari Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis. 

Isterinya bernama Elizabeth Marie Diena Veldhoedt, putri seorang ayah warga Belanda dengan ibu orang Bali.

Beliau meninggal dalam usia 80 tahun  pada tanggal 31 Juli 1977 di Jakarta.

Demikianlah sekilas tentang Mr A A Maramis, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang kerap di lupakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun