Mohon tunggu...
@wewe.gembel
@wewe.gembel Mohon Tunggu... Manajer WEBBER Indonesia -

Pejalan di https://medium.com/pijak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peranan Pemerintah dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial

18 Oktober 2015   19:53 Diperbarui: 4 April 2017   17:53 4544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara garis besar, makna lingkungan memiliki cakupan yang sangat luas. Lingkungan sendiri merupakan suatu kesatuan unsur kehidupan yang terbagi dalam beberapa segmen tertentu namun memiliki keterkaitan satu sama lain, sehingga antar unsur tersebut dapat saling mempengaruhi. Atau apabila dijabarkan secara sederhana, segmen bagaikan perbedaan mencolok antara manusia, tumbuhan dan hewan, sedangkan macan, buah apel, dan sayur tauge merupakan unsur-unsurnya.

Dalam lingkungan masyarakat, sebagian besar kehidupan didominasi oleh dua aspek, yakni aspek sosial (hasrat manusia normal untuk melakukan interaksi dengan manusia lainnya), serta aspek politik (kebutuhan harfiah manusia untuk dapat menguasai/memimpin manusia lainnya). Kedua aspek ini memiliki cakupan dan fungsi yang berbeda, namun saling berkaitan.

Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan sistem demokrasi yang berjalan padu, kita secara tidak sadar dipengaruhi oleh politik. Politik dengan sendirinya menciptakan adanya keteraturan sosial berupa undang-undang, kebijakan, serta pergiliran pemerintahan atau pesta demokrasi. Pemerintahan dapat mengatur segalanya, salah satunya aspek sosial.

Sistem demokrasi di Indonesia yang sehat mendukung masyarakat sosial untuk dapat menagih apa yang dijanjikan oleh kandidat pemerintah di awal kampanye hingga pada akhirnya, program-program tercipta untuk kesejahteraan masyarakat.

Wawancara saya kali ini dengan menemui seorang kepala RT yang berwenang memerintah sebuah dusun pada sebuah desa yang terletak di Kabupaten Magelang. Beliau akrab disapa sebagai Bapak Harsoyo. Pria 70 tahun ini telah aktif mengatur Dusun Tukangan hingga 10 tahun lamanya. Berikut adalah beberapa hasil wawancara saya bersama beliau.

Bersama Narasumber, Pak Harsoyo

Pemerintah Indonesia sejatinya telah merencanakan cukup banyak program. Semenjak orde reformasi dimulai, telah terjadi beberapa kali pergiliran pemerintahan mencakup Presiden, Wakil Presiden, juga DPR/MPR. Masing-masing pemerintahan pun memiliki program-program positif masing-masing. Program tersebut berusaha menopang kesejahteraan masyarakat dari berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, serta ekonomi yang dijadikan tolak ukur kesejahteraan. Sayangnya, pergiliran pemerintahan dengan idealisme masing-masing justru menghambat kesejahteraan itu datang, karena masing-masing pemerintah berusaha mengganti program lama, bukannya memperbaiki lalu melanjutkannya.

Sederet program kita pernah dengar namanya, seperti Jamkesmas, Jamkesda, BPJS, Raskin, BLT (Bantuan Langsung Tunai), PNPM, dan berbagai kartu sakti rancangan Pak Jokowi. Akankah program-program tersebut tetap berjalan di pemerintahan berikutnya? Kita lihat program-program sekarang, seperti PNPM, semula dikucurkan ke kecamatan, namun kini hanya pedesaan. Begitu pula Jamkesmas, penggunanya dapat beralih ke Jamkesda. Lalu muncul program baru BPJS dengan sistem serupa asuransi. Juga tiga kartu sakti Pak Jokowi (Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sejahtera).

Faktanya, berbagai program tersebut belum efektif untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat. Produk-produk pemerintahan tersebut secara umum serupa, namun terlalu banyak serta dapat saling mematikan. Kita lihat BPJS yang ditujukan masyarakat menengah dengan sistem asuransi/cicilan 35.000, 45.000, atau 60.000 per bulan. Program ini serupa dengan Jamkesda, juga Kartu Indonesia Sehat. Selain itu, program ini terbukti merugikan perusahaan asuransi serta bermasalah karena tidak sesuai tuntunan syariat Islam menurut MUI. Selain ketidakefektifan program, juga penempatan program yang ternyata salah sasaran. Sistem pendataan penerima bantuan kesejahteraan tersebut dilakukan oleh kementerian pusat dengan koordinasi dinas setempat sehingga bisa didapati penerima seharusnya tidak mendapatkan bantuan, sedangkan bukan menerima terus-menerus menadah tangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun