Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - We Do What We Want Because We Can

Author Blogger, Video Creator, Web Developer, Software Engineer, and Social Media Manager in Jogjakarta, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beruntungnya Saya Tidak Di-Robet-kan Ketika Negara Masih Berdoktrin Dwi Fungsi ABRI

9 Maret 2019   04:52 Diperbarui: 5 Februari 2020   04:51 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saking tidak percayanya Robertus Robet ditangkap oleh Bareskrim Polri, saya mencoba mengucek-ucek kedua mataku, siapa tahu saya sekarang sedang bermimpi. Ternyata memang saya tidak bermimpi, realitasnya bukan hoax, Robet ditangkap oleh anggota personil Bareskrim Polri akibat aksi orasi yang telah menyanyikan lagu plesetan mars ABRI.

Saking tidak percayanya Robertus Robet ditangkap oleh Bareskrim Polri, saya mencoba melihat tanggalan, siapa tahu sekarang ini saya masih berada di tahun 1990an pada pemerintahan Rezim Militer Orde Baru. Ternyata saya tidak berada di Rezim Militer Orde Baru, melainkan saya sadar  betapa sekarang saya berada di tahun 2019 pada pemerintahan Reformasi di bawah kekuasaan Presiden Jokowi yang tidak lama lagi tinggal hitungan hari mau mencalonkan kembali sebagai Presiden Republik Indonesia.

Saking tidak percayanya Robertus Robet ditangkap oleh Bareskrim Polri, saya mencoba melihat realitas yang ada benarkah TAP MPR RI VI/MPR/2000 telah menghapus Dwi Fungsi ABRI ? Ternyata TAP MPR RI VI/MPR/2000 masih berlaku sampai detik ini. Ini artinya doktrin Dwi Fungsi ABRI sudah tidak diberlakukan lagi. Jika benar TAP MPR RI VI/MPR/2000 sudah menghapus doktrin Dwi Fungsi ABRI, lantas mengapa lagu plesetan mars ABRI dipersoalkan secara hukum yang notabene institusi ABRI pun sudah tidak ada lagi berubah total secara terpisah menjadi institusi TNI dan Polri?

Dalam kondisi hukum yang corat-marut seperti ini, saya mendadak menjadi berpikir betapa beruntungnya saya yang berada di kandang singa justru malah tidak diterkam dan dimangsa singa yang lapar ketika menyanyikan lagu plesetan mars ABRI tapi sebaliknya betapa sialnya Robertus Robet yang tidak berada di kandang singa justru malah diterkam dan dimangsa singa yang lapar ketika menyanyikan lagu plesetan mars ABRI. 

Akhirulkalam, sampailah saya pada pertanyaan krusial dari persoalan di atas, apakah Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI dan Polri mengetahui corat-marutnya hukum di Tanah Air kita ini khususnya perihal penangkapan aktivis Robertus Robet oleh beberapa anggota personil Bareskrim Polri akibat video aksi orasi Robert yang menyanyikan lagu plesetan mars ABRI pada aksi   Kamisan pada Kamis, 28 Februari 2019? Harapan saya tentunya pertanyaan ini langsung dapat dijawab sendiri oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI dan Polri. Dengan menghetahui jawaban dari Presiden Jokowi inilah yang tentunya akan dapat menjawab persoalan hukum yang menimpa Robertus Robet. Wallahu A'lam Bishawab.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun