Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - We Do What We Want Because We Can

Author Blogger, Video Creator, Web Developer, Software Engineer, and Social Media Manager in Jogjakarta, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Hate Speech, Bullying dan Hoax Bukan Bagian Kebebasan Menyampaikan Pendapat

23 Agustus 2017   09:11 Diperbarui: 5 Februari 2020   15:32 4153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin mendekati pilpres 2019, maka semakin banyak black campaign. Satu-satunya cara ampuh untuk melakukan black campaign di era cyber world seperti sekarang ini tiada lain melalui social media yang jangkauannya sangat-sangat luas tanpa batasan ruang dan waktu. 

Oleh karena itu tidak heran mengapa semakin banyak saja users/admins/pemilik accounts sosmed dan melakukan hate speech, bulling dan hoax berupa tulisan, gambar dan video yang modus operandinya tiada lain sebagai black campaign.

Jika saya mengamati para pihak users/ admins/ pemilik accounts sosmed meski antara satu dengan lainnya ada kemungkinan dalam satu jaringan mengingat tujuan yang ingin dicapai melalui hate speech, bullying dan hoax -nya memiliki kemiripan yang sama, yaitu target tidak terlepas dari tiga korban saja: Presiden RI Ir.H.Joko Widodo, Kapolri Jend.(Pol)Drs.H.M.Tito Karnavian,MA,Ph.D dan Ir.Basuki Tjahaya Purnama,M.M alias Ahok. Boleh jadi para users/ admins/ pemilik accounts sosmed tidak saling mengenal tetapi pucuk pimpinan donasi dalam jaringannya tetap saja sama. Mereka berani melakukan hate speech, bullying dan hoax tentunya dengan dua pertimbangan: pertama, ada donasi dari sponsor, meski jumlah donasi antara satu dengan lainnya tidak bisa sama dan relatif. Kedua, mereka berpikir dengan melempar batu sembunyi tangan tentunya cara aman untuk melakukan hate speech, bullying dan hoax. Kalau tempo doeloe sebelum memasuki cyber world telah dikenal dengan istilah pamflet atau selebaran gelap.

Pertimbangan pertama, saya pikir bisa mudah dan sulit untuk membuktikannya sejujurnya siapakah yang memberikan donasi kepada pihak-pihak yang melakukan hate speech, bullying dan hoax. Saya katakan mudah tidak sulit jika semua pelaku dalam sebuah pengelolaan jaringan yang sama. Jadi mereka yang terlibat dalam kejahatan hate speech,bullying dan hoax merupakan anggota dari jaringan tersebut. Sebaliknya saya katakan sulit jika antara para pelaku memang tidak saling mengenal, meskipun masing-masing para pelaku mau berbuat kejahatan hate speech,bullying dan hoax karena ada order yang akan membayarnya, tetapi para pelaku tidak diperkenankan tahu siapakah donasi jaringan yang telah membayarnya, apa lagi untuk pemberian donasi ini sifatnya tidak mengikat, bukan anjuran dan tidak tertulis. Ibarat seorang anak yang penurut tentunya dampak dari konsekuanesi logis betapa orangtuanya akan memanjakannya, meski tidak ada pembuktian berupa perikatan tertulis bahwa apa yang dilakukan oleh si anak tersebut merupakan anjuran dari orangtuanya.

Pertimbangan kedua, inilah yang menjadi pembahasan saya di sini. Lempar batu sembunyi tangan, inilah sifat kepengecutan dari para users/admins/pemilik accounts sosmed yang tujuannya bersosmed untuk tujuan menyebarkan hate speech, bullying dan hoax. Mereka pikir, dengan semakin banyaknya users/admins/pemilik accounts sosmed melakukan hate speech, bullying dan hoax, maka membuktikan betapa semakin banyak saja rakyat tidak menyukai pemerintah sekarang misalnya. 

Tapi mereka lupa betapa hate speech, bullying dan hoax merupakan perilaku vandalis yang tidak terpuji dan jauh dari perilaku berdemokrasi yang sehat. Jika mereka tidak suka dengan pemerintah sekarang mengapa tidak disampaikan melalui argumentasi dan akurasi pendapat ilmiah yang justru akan menambah nilai respon positif dari publik?

Lempar batu sembunyi tangan dalam ranah cyber world tentunya hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki skill analisis kode dan elemen pemrograman dan security web yang menajdi acuan hacker dalam melakukan defacement. Tapi anehnya dalam sejarah hacktivist belum pernah hacker melakukan hate speech, bullying dan hoax.

Mereka yang melakukan hate speech, bullying dan hoax tentunya mereka yang punya keterbatasan dan tidak paham skill Information Technology. Ilustrasinya seperti ini, seorang pencuri yang piawai tentunya tidak berkoar-koar kalau dirinya seorang pencuri, dan kalau perlu dia bisa berpoles sedemikian rupa betapa dia sejujurnya seorang yang baik. Tapi pencuri yang ceroboh dan konyol, jika dia berkoar-koar di depan publik kalau sejatinya dia pencuri yang sulit tindakannya disentuh oleh hukum.

Para pelaku pelempar batu sembunyi tangan yang biasa dilakukan oleh users/admins/pemilik accounts sosmed yang melakukan hate speech, bullying dan hoax tidak menyadari kalau di atas langit masih ada langit. Apa pun licinnya mereka berbuat, meskipun mereka sudah berupaya menutup akses identitas jati dirinya yang sebenarnya dan melakukan segala tipu daya melalui anonimnya tentunya masih ada pihak lain yang bisa mengetahui atau membuka hidden map identitas jati diri mereka.

Sesungguhnya banyak celah yang tak diduga untuk mengetahui hidden map identitas jati diri users/admins/ pemilik accounts sosmed yang sebenarnya. Jejak forensik digital tentunya akan menguliti semua kepemilikan accounts yang diduga melakukan kejahatan hate speech, bullying dan hoax. 

Mengenai cybertrail tentunya dapat diketahui email, password, IP user, nomer handphone dan sistem ID/IMEI perangkat yang digunakan tentunya dijadikan celah untuk dapat membuka signal map identitas dari jati diri user yang sebenarnya berasal dari mana. Ini yang tidak diketahui mereka yang selalu melakukan kejahatan hate speech, bullying dan hoax.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun