Mohon tunggu...
JOE HOO GI
JOE HOO GI Mohon Tunggu... Penulis - We Do What We Want Because We Can

Author Blogger, Video Creator, Web Developer, Software Engineer, and Social Media Manager in Jogjakarta, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membedah Cara Berpikir Anti Multikultural Yusril Ihza Mahendra

9 April 2016   02:34 Diperbarui: 6 Februari 2020   04:33 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH.MSc konon disebut pakar Hukum Tata Negara, bergelar sebagai Datuk Maharajo Palinduang punya pernyataan sikap berpikir anti multikultural yang telah disampaikan pada acara Seminar Nasional di Auditorium Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada hari Kamis tanggal 20 November 2015,  Pemimpin harus orang Islam. Mereka non muslim yang tinggal di bumi Pertiwi ini tidak pernah ikut berjuang melawan penjajah. Untuk itu non muslim tidak boleh menjadi Presiden bahkan tidak boleh punya Hak Milik atas Tanah Indonesia.

Jika kita mengikuti jejak cara pandang berpikir anti multikultural Yusril Ihza Mahendra maka Indonesia yang multikultural tidak patut dibangun candi dan vihara mengingat bangunan ritual bersejarah:  Candi Pringapus di Temanggung, Candi Gedong Songo di Ambarawa, Candi Sukuh di Karanganyar, Candi Cangkuang di Garut,  Candi Prambanan di Sleman, Candi Borobudur dan Mendut di Magelang, vihara Kwan Sing Bio di Tuban, vihara Tay Kak Sie di Semarang, vihara Soei Goeat Kiang di Palembang, vihara Xian Ma di Makassar, vihara Hok Tek Hian di Surabaya, vihara Cu An Kiong di Lasem, vihara Surga Neraka di  Singkawang adalah bangunan ritual bersejarah milik penganut keyakinan non muslim. 

Yusril Ihza Mahendra maka Indonesia yang multikultural tidak patut dibangun candi dan vihara mengingat bangunan ritual bersejarah:  Candi Pringapus di Temanggung, Candi Gedong Songo di Ambarawa, Candi Sukuh di Karanganyar, Candi Cangkuang di Garut,  Candi Prambanan di Sleman, Candi Borobudur dan Mendut di Magelang, vihara Kwan Sing Bio di Tuban, vihara Tay Kak Sie di Semarang, vihara Soei Goeat Kiang di Palembang, vihara Xian Ma di Makassar, vihara Hok Tek Hian di Surabaya, vihara Cu An Kiong di Lasem, vihara Surga Neraka di  Singkawang adalah bangunan ritual bersejarah milik penganut keyakinan non muslim.

Jika kita mengikuti jejak cara pandang berpikir anti multikultural Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH,MSc maka bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya tidak akan mungkin menjadi penerapan mengingat para tokoh pejuang seperti: Patih Gajah Mada, Christina Martha Tiahahu,Untung Surapati,Kolonel I Gusti Ngurah Rai,I Gusti Ketut Jelantik, MGR.Albertus Soegijapranata,SJ,Thomas Matulessy alias Pattimura,Laksamana Muda John Lie Tjeng Tjoan,Laksamana Madya Yosaphat Soedarso, Robert Wolter Monginsidi,Letnan Jenderal Tahi Bonar Simantupang,Lambertus Nicodemus Palar,Frans Kaisiepo,Marthen Indey,Dr.Johannnes Leimena,Mayor Johannes Abraham Dimara,Silas Papare, Dr.Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi, Marsekal Muda Agustinus Adisutjipto, Wage Rudolf Soepratman,Prof.Dr.Ir.Herman Johannes,Mayor Jenderal Donald Isaac Panjaitan,Kapten Pierre Andreas Tendean,Brigadir Jenderal Ignatius Slamet Rijadi adalah para anak bangsa Indonesia  yang menganut keyakinan non muslim.  

Jika kita mengikuti jejak cara pandang berpikir anti multikultural Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH,MSc maka semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak pantas dijadikan sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebab kosa kata Bhinneka Tunggal Ika  mencuplik dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular sang pujangga ternama yang non muslim yang hidup pada abad 14 ketika kerajaan Majapahit  diperintah oleh raja Hayam Wuruk yang non muslim sehingga tujuan dari semboyannya akan memberi ruang toleransi kepada para anak bangsa Indonesia yang non muslim.

Jika kita mengikuti jejak cara pandang berpikir anti multikultural Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH,MSc maka lagu Indonesia Raya tidak pantas dijadikan sebagai lagu wajib kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebab lagu Indonesia Raya yang konon dipublikasikan pertamakali oleh koran Sin Po yang non muslim merupakan lagu ciptaan Wage Rudolf Soepratman sang komponis yang non muslim.

Jika kita mengikuti jejak cara pandang berpikir anti multikultural Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,SH,MSc   maka Undang-Undang Dasar 1945 tidak pantas dijadikan konstitusi negara sebab di BPUPKI yang merumuskan UUD 1945 terdapat para tokoh non muslim seperti: Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Hauw dan Yap Tjwan Bing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun