Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Sempat Meninggi, Covid-19 di DIY Perlu Disikapi Bersama

4 Agustus 2022   01:10 Diperbarui: 4 Agustus 2022   01:42 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar dari: covi19.go.id

Dibandingkan evaluasi periode sebelumnya, pada periode terakhir (5 Juli hingga 1 Agustus 2022) seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali -- menunjukkan bahwa gejala serta temuan kasus pasien positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jumlahnya masih berfluktuasi.

Walaupun jumlah kasus positif Covid-19 sempat terjadi sedikit meninggi, akan tetapi penanganannya masih terkendali.

Hal ini terlihat dari kasus harian positif Covid-19 tertinggi ditemui sebanyak 121 pasien (27 Juli 2022), sedangkan kasus terendah tercatat 8 pasien dinyatakan positif (10 Juli 2022), selebihnya kasus harian positif/terkonfirmasi Covid-19 di kisaran 16 sampai 89 pasien.

Sedangkan kasus harian pasien sembuh relatif stabil dengan kasus tertinggi sembuh tercatat 36 pasien (17 Juli 2022). Selebihnya jumlah kasus sembuh harian berkisar 0 s/d 28 pasien.

Demikian halnya kasus kematian cenderung relatif kecil. Kasus pasien meninggal dunia selama periode 5 Juli s/d 1 Agustus 2022 ditemui sejumlah 5 kasus yaitu pada tanggal 17, 21, 23, 26, dan 27 Juli 2022, masing-masing 1 kasus dalam sehari.

Sekilas gambaran tersebut turut mengindikasikan bahwa virus corona penyebab Covid-19 dengan beragam variannya terutama Omicron beserta sub-varian BA.4 dan BA.5 masih berpotensi menyebar atau menular, alias layak diwaspadai.

Data terkini bersumber dari Pemda DIY per 1 Agustus 2022, total  pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 222.391 kasus (+64), total pasien sembuh 215.151 kasus (+17), total pasien meninggal dunia 5.910 kasus (+0).

Dari data tersebut selanjutnya dapat diketahui tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,74 persen, tingkat kematian/meninggal dunia (case fatality rate) mencapai 2,65 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat tercatat 0,59 persen.

Berdasarkan situasi demikian, PPKM Level 1 untuk DIY bersama daerah lain dalam lingkup Jawa-Bali diperpanjang masa berlakunya. Pengaturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022, resmi berlaku mulai tanggal 2 sampai 15 Agustus 2022.

Sementara itu, PPKM untuk Luar Jawa-Bali juga diperpanjang masa berlakunya mulai tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022.

Bersama menyikapi pandemi Covid-19

Perlu diketahui bahwa selama tiga bulan terakhir situasi pandemi Covid-19 di DIY terus melandai. Kasus harian pasien dinyatakan positif tidak pernah menyentuh angka seratus lebih dalam seharinya.

Namun sejak pertengahan hingga akhir Juli 2022, ditemui gejalanya kembali meningkat dengan jumlah kasus yang cenderung bertambah seiring dengan dimulainya proses pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa lembaga pendidikan -- maka kasusnya kembali meninggi ditandai sejumlah murid dinyatakan terpapar virus corona dengan sub-varian barunya sehingga Satgas Covid DIY dan wilayah Kota/Kabupaten segera mengambil langkah strategis guna mengantisipasi merebaknya virus penyebab Covid-19.

Sinergitas antarinstansi (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) terus menyikapi kondisi yang masih mengkhawatirkan ini. Demikian halnya sejumlah stakeholder ikut ambil bagian, di antaranya terus melakukan skrining terhadap sejumlah sekolahan dan lingkungan masyarakat, termasuk menggencarkan aktivitas program vaksinasi dosis lengkap (booster) bahkan garda terdepan seperti tenaga kesehatan dan para tenaga pendidik kini mulai dilakukan vaksin booster dosis kedua, untuk menambah kekebalan.

Lebih dari itu, diseminasi informasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di seluruh DIY tak henti-hentinya dilakukan oleh segenap instansi resmi (Dinas Kesehatan, Puskesmas) dan pihak/lembaga swasta serta fasilitasi vaksinasi di berbagai lokasi untuk mempermudah akses bagi masyarakat luas yang memerlukannya.

Hal lain yang mestinya tidak layak diabaikan yaitu betapa masih diperlukannya kesadaran bersama/semua pihak untuk manaati protokol kesehatan (prokes), baik di ruang tertutup termasuk di ruang terbuka yang dipadati banyak orang dan berpotensi penularan virus.

Ini sangat beralasan, mengingat beberapa kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY sebagian besar di antaranya dikarenakan kendor dalam menaati protokol kesehatan.

Sekali lagi, imbauan kepada masyarakat luas yang selama ini disampaikan oleh Pemda DIY beserta jajarannya tentang perlunya menerapkan prokes di setiap kerumunan janganlah dianggap "gimmick."

Itu semua sebagai imbauan serius demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam rangka mengantisipasi sekaligus upaya penanganan Covid-19 dengan harapan untuk menuju masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera lahir-batin sebagaimana kebutuhan dasar manusia di bumi ini.

JM (3-8-2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun