Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Sempat Meninggi, Covid-19 di DIY Perlu Disikapi Bersama

4 Agustus 2022   01:10 Diperbarui: 4 Agustus 2022   01:42 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibandingkan evaluasi periode sebelumnya, pada periode terakhir (5 Juli hingga 1 Agustus 2022) seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali -- menunjukkan bahwa gejala serta temuan kasus pasien positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jumlahnya masih berfluktuasi.

Walaupun jumlah kasus positif Covid-19 sempat terjadi sedikit meninggi, akan tetapi penanganannya masih terkendali.

Hal ini terlihat dari kasus harian positif Covid-19 tertinggi ditemui sebanyak 121 pasien (27 Juli 2022), sedangkan kasus terendah tercatat 8 pasien dinyatakan positif (10 Juli 2022), selebihnya kasus harian positif/terkonfirmasi Covid-19 di kisaran 16 sampai 89 pasien.

Sedangkan kasus harian pasien sembuh relatif stabil dengan kasus tertinggi sembuh tercatat 36 pasien (17 Juli 2022). Selebihnya jumlah kasus sembuh harian berkisar 0 s/d 28 pasien.

Demikian halnya kasus kematian cenderung relatif kecil. Kasus pasien meninggal dunia selama periode 5 Juli s/d 1 Agustus 2022 ditemui sejumlah 5 kasus yaitu pada tanggal 17, 21, 23, 26, dan 27 Juli 2022, masing-masing 1 kasus dalam sehari.

Sekilas gambaran tersebut turut mengindikasikan bahwa virus corona penyebab Covid-19 dengan beragam variannya terutama Omicron beserta sub-varian BA.4 dan BA.5 masih berpotensi menyebar atau menular, alias layak diwaspadai.

Data terkini bersumber dari Pemda DIY per 1 Agustus 2022, total  pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 222.391 kasus (+64), total pasien sembuh 215.151 kasus (+17), total pasien meninggal dunia 5.910 kasus (+0).

Dari data tersebut selanjutnya dapat diketahui tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 96,74 persen, tingkat kematian/meninggal dunia (case fatality rate) mencapai 2,65 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat tercatat 0,59 persen.

Berdasarkan situasi demikian, PPKM Level 1 untuk DIY bersama daerah lain dalam lingkup Jawa-Bali diperpanjang masa berlakunya. Pengaturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022, resmi berlaku mulai tanggal 2 sampai 15 Agustus 2022.

Sementara itu, PPKM untuk Luar Jawa-Bali juga diperpanjang masa berlakunya mulai tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun