23/1/2022: Positif 157.126 (+8), Sembuh 151.726 (+4), Meninggal 5.272 (+0)
24/1/2022: Positif 157.138 (+12), Sembuh 151.730 (+4), Meninggal 5.272 (+0)
Perlu diketahui, kasus harian tertinggi dinyatakan positif Covid-19 di DIY selama tahun 2022 yaitu terjadi pada tanggal 24 Januari 2022 (lihat data), sekaligus ini dapat menjadikan alarm bahwa kewaspadaan penularan virus harus tetap dilakukan, jangan sampai diremehkan.
Nah berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan ke depan atau berlaku pada tanggal 25 hingga 31 Januari 2022. '
Selanjutnya, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri No.5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali disebutkan bahwa seluruh wilayah di DIY (Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul) masih diberlakukan PPKM Level 2.
Situasi pandemi di DIY yang hingga saat ini belum bernar-benar aman, bukan berarti semua kegiatan harus serta merta pasif alias diberhentikan sementara atau cukup di-online-kan.
Bagaimana pun dunia offline seperti efektivitas pembelajaran yang sempat terganggu saat pandemi merebak tahun lalu, kini mulai dibangkitkan kembali, menerapkan kebiasaan baru, protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah Daerah di DIY telah berupaya mengatasi persoalan sebagai dampak yang ditimbulkannya sehingga berangsur-angsur penularan virus corona cenderung menurun, walaupun hingga kini kasus harian positif Covid-19 jumlahnya masih berfluktuasi dengan persentase yang relatif kecil.
Sehubungan hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tetap mengizinkan sekolah maupun perguruan tinggi untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan pengaturan agar kegiatan belajar-mengajar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Info terkait di sini:Â