Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

Update Covid-19 DIY: Semakin Kondusif, Kini Termasuk PPKM Level 2, Dilakukan Beberapa Pelonggaran

19 Oktober 2021   17:50 Diperbarui: 19 Oktober 2021   19:11 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dari tribun jogja

Selama evaluasi dua pekan yang telah berlangsung yaitu sejak 5 s/d 18 Oktober 2021 dapat disimpulkan sementara bahwa situasi pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat terus melandai atau semakin kondusif.

Dari data terlihat bahwa kasus penularan virus corona penyebab Covid-19 angkanya terus menurun, kasus pasien sembuh meningkat, jumlah kematian semakin jauh berkurang. Bahkan terakhir jumlah pasien yang masih dirawat atau kasus positif aktif hanya tersisa 539 orang.

Menurut data resmi dari Dinas Kesehatan DIY per 18 Oktober 2021 mengenai tingkat kesembuhan mencapai 96,29 persen, tingkat kematian 3,37 persen, dan kasus aktif 0,34 persen.

Mengenai Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan se DIY, untuk pasien kritikal hingga kini tersedia sebanyak 183 bed (digunakan 27 bed) atau 14,75 persen. Sedangkan untuk pasien non-kritikal tersedia sebanyak 1.463 bed (digunakan 134 bed) atau 9,15 persen.

Sementara itu terkait vaksinasi di DIY yang masih terus berlangsung selama ini tercatat untuk dosis pertama sudah mencapai di atas 80 persen, dan dosis kedua sekitar 60 persen.

Berdasarkan evaluasi selama dua pekan lalu, pemerintah kembali mengumumkan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (18/10) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 4 untuk menekan penyebaran virus  corona. Kebijakan baru ini berlaku mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Terkait kebijakan perpanjangan PPKM selanjutnya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53 dan 54 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin, 18 Oktober 2021.

Berdasar instruksi tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul yang tadinya diberlakukan PPKM Level 3, kini turun level atau termasuk dalam datar PPKM Level 2.

Seiring semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19 di DIY dan kini diberlakukan PPKM Level 2, selanjutnya Pemda DIY menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, di antaranya dilakukan pula pelonggaran di sejumlah tempat. Beberapa lokasi wisata mulai dibuka secara terbatas terutama yang sudah mengantongi persyaratan Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) dan telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

Demikian halnya anak di bawah usia 12 tahun sudah dibolehkan masuk ke lokasi-lokasi wisata tersebut/didampingi orangtua, termasuk mulai dibukanya kembali sejumlah pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar. Semua kegiatan tersebut mulai dibuka dan boleh dikunjungi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

JM (19-10-2021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun