Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bersahabat, Berdamai dan Berkompromi dengan Bencana

3 Juni 2020   19:02 Diperbarui: 17 Juli 2021   18:15 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Barangkali bersahabat, berdamai atau berkompromi dalam cakupan luasnya yaitu perlunya memahami tentang peristiwa bencana yang akan/sedang kita hadapi, setidaknya memahami karakter bencana, faktor penyebab, langkah yang dilakukan untuk menghindari agar tak menjadi korban, mencegah perluasan dampak buruk bencana, pertolongan pertama jika tertimpa musibah/bencana, dan apa saja yang perlu dilakukan bilamana bencana mulai mereda.

Dengan demikian tidak serta merta membenci, antipati, memusuhi, apalagi marah kepada realitas atau peristiwa bencana yang dihadapi. Melalui langkah proporsional, beradaptasi, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada selanjutnya dapat membimbing kita menemukan solusi terbaik tanpa diliputi rasa takut berlebihan serta panik yang hanya akan menambah masalah baru.

Sekaitan hal tersebut, munculnya istilah new normal belakangan ini --  juga masih diperlukan kesamaan persepsi antara pemerintah dengan khalayak luas sehingga apa yang perlu dilakukan, bagaimana menjalani aktivitas kehidupan di tengah ancaman bencana nonalam yaitu wabah Covid-19, supaya kesalahpahaman dapat dihindari.

Di sinilah langkah penyadaran terhadap warga/masyarakat sangat diperlukan, bagaimana kesiapan mereka dan apa yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana menjadi pentimg dilakukan kapan saja dan di mana saja, sebagai upaya untuk mengurangi dampak bencana.

Seperti tercakup dalam Pasal 1 angka 9, UU No.24 Tahun 2007 bahwa mitigasi sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Adapun tujuan mitigasi di antaranya untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana. Meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi karena suatu bencana, seperti korban jiwa, kerugian ekonomi dan kerusakan lainnya.

Dilihat dari perspektif manajemen bencana, untuk mitigasi bencana alam ternyata belajar dari peristiwa gempa + tsunami di Aceh (2004), gempa Yogyakarta (2006) serta bencana alam lain -- selanjutnya diperkuat regulasi yaitu UU No.24 Tahun 2007  beserta peraturan terkait maka terselenggaralah mitigasi bencana alam (gempa bumi, tsunami, gunung  meletus,  banjir,  kekeringan,  angin  topan,  dan  tanah  longsor) dan sudah disosialisasikan terutama di lokasi-lokasi rawan bencana.

Akan tetapi mengingat peristiwa bencana bukan hanya berupa bencana alam, namun ada juga bencana nonalam yaitu bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian  peristiwa  nonalam  antara  lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bukankah hal ini juga memerlukan mitigasi?

Memang dapat dipahami bahwa pandemi Covid-19 sebagai bencana nonalam datangnya relatif cepat, mendadak, di luar perkiraan dan ternyata telah banyak merenggut korban jiwa. Kurangnya pembekalan pengetahuan, minimnya tingkat kesadaran telah menyebabkan masyarakat tergagap, ada pula yang masih abai atau cuek mengahadapinya.

Barangkali emergency response sebagai tindakan tanggap darurat/upaya proaktif pemerintah seperti membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merupakan langkah strategis yang layak didukung, walaupun sebelumnya tak pernah dilakukan mitigasi wabah penyakit.

Ke depannya, pengondisian prabencana tak kalah pentingnya mendapat fokus perhatian sebagaimana disebut dalam regulasi penanggulangan bencana. Upaya penyadaran masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, atau simulasi kesiapsiagaan menghadapi bencana nonalam akan lebih melengkapi supaya dampak buruk wabah penyakit dapat diminimalisir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun