Mohon tunggu...
Jimmy Banunaek
Jimmy Banunaek Mohon Tunggu... Guru - Menulislah sebelum engkau mati

Penulis pemula yang mau terus belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ulangan Remedial atau Pembelajaran Remedial?

10 Juni 2019   08:48 Diperbarui: 29 Juni 2021   05:52 4155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ulangan Remedial atau Pembelajaran Remedial? | Kompas

Tahun ajaran baru segera dimulai dan tulisan ini perlu diangkat karna masih banyak guru-guru yang keliru dan salah menafsirkan antara pembelajaran remidial dan ulangan remidial. Pembelajaran remidial adalah pembelajaran yang diperuntukan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM sedangkan ulangan remidial yaitu mengulang kembali soal yang diujikan (HER). 

Dalam permendikbud 23 tahun 2016 tidak disebutkan bahwa dalam proses penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan baik penilain harian, penilain tengah semester maupun penilaian akhir semester/akhir tahun, guru diharuskan untuk melakukan ulangan remidial.

Tetapi yang disebutkan pada bab VI poin e, yaitu peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remidi.

Permasalahan yang muncul selama ini adalah hampir semua sekolah yang kami lakukan pelatihan dan pendampingan masih menggunakan istilah ulangan remidial. 

Baca juga: Bagaimana sih Ketentuan Remedial yang Benar?

Di mana setelah peserta didik mengikuti ulangan, baik ulangan harian, tengah semester maupun ulangan akhir semester satuan pendidikan mewajibkan untuk ulangan ulang (HER) agar nilainya diperbaiki. Inilah pemahaman yang keliru dan kesalahan dalam menginterpretasikan remidial. 

Karena yang sebenarnya adalah harus dilakukan pembelajaran remidial. Logika sederhananya adalah peserta didik mengerjakan soal dan soal itu dijawab salah kemudian guru menguji kembali soal itu atau membuat soal yang hampir sama dengan soal yang dikerjakan oleh anak, maka dapat dipastikan peserta didik tersebut akan salah dalam mengerjakannya. 

Mengapa, karna peserta didik belum dilakukan "perlakuan" yaitu bimbingan secara individual, kelompok atau pemberian tugas-tugas latihan secara khusus dengan melibatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. 

Setelah dilakukan pembimbingan dengan jangka waktu tertentu barulah kemudian guru melakukan penilaian kembali untuk menguji ketercapaian kompetensi dasar tersebut.

Jadi, dalam melaksanakan penilaian di tingkat satuan pendidikan (fokus penulis untuk sekolah dasar) tidak ada istilah yang namanya ulangan remidial tetapi yang ada ialah pembelajaran remidial. Pembelajaran remidial dilaksanakan pada jam efektif atau di luar jam efektif. Untuk menyusunnya ada beberapa langkah yang harus dilakukan diantaranya:

a. Mengidentifikasi permasalahan pembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Tengah Semester (PTS). Permasalahan pembelajaran, antara lain  keunikan peserta didik, materi ajar, dan strategi belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun