Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Masih Perlukah Kirim TKI ke Luar Negeri?

2 Januari 2015   06:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:59 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14201638491455484177

[caption id="attachment_387832" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi tenaga kerja Indonesia. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)"][/caption]

Selamat tahun baru 2015. Mengawali tahun baru ini ada baiknya kita renungkan kehidupan pekerjaan masyarakat Indonesia yang saat ini sudah mencapai sekitar 250 juta jiwa. Tidak lama setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, masalah ketenagakerjaan sudah muncul. Tahun 1947 Kementerian Perburuhan (sekarang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dibentuk.

Ternyata peluang tenaga kerja di dalam negeri tidak mencukupi, sehingga banyak warga Indonesia yang mencoba mengadu nasib ke luar negeri. Awalnya ke negara tetangga Malaysia dan Singapura, tapi kemudian berkembang hingga ke Arab Saudi. Lalu muncullah istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun ternyata tidak semua TKI menikmati hidup yang lebih baik waktu bekerja di luar negeri, bahkan tidak jarang mengalami nasib yang mengenaskan; berangkat dalam keadaan sehat, pulang sudah tinggal mayat.

Akibatnya tahun 2003 Pemerintah membentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Memang perhatian pemerintah meningkat, tapi masih ada juga masalah yang dihadapi TKI. Persoalan yang sering terjadi misalnya karena perbedaan sistem hukum di Indonesia dan negara penerima. Di Arab Saudi banyak TKI yang terbukti melakukan pembunuhan, namun karena di negara itu dimungkinkan untuk melakukan pembayaran diyat untuk mengurangi, bahkan menghapuskan hukuman, maka masyarakat menuntut agar Pemerintah membayar diyat TKI yang jumlahnya miliaran rupiah.

Masalah ketenagakerjaan ini akan terus menghantui di kemudian hari, terutama jika Indonesia tidak menanganinya secara cerdas. Negara tetangga Thailand, Malaysia dan Singapura lebih cerdas menanganinya. Di Indonesia masih menggunakan pendekatan “saling menyalahkan” atau “bersedia mengambil kebijakan kalau sudah terpaksa.” Thailand memikirkan di mana saja warga Thailand bisa hidup dengan memanfaatkan bekerja di luar negeri; dalam kaitan ini banyak pemain Thailand yang menjadi pemain olahraga yang menjanjikan uang, baik laki-laki maupun perempuan, misalnya olahraga golf, tenis, sepak bola, atau restoran Thailand. Sementara Indonesia hanya berkutat di bidang bulutangkis yang hadiahnya tidak sebanyak di tenis dan golf. Pemerintah Thailand membangun fasilitas agar anak-anak mudanya biasa tampil dan terampil di bidang itu.

Salah satu pekerjaan yang patut dipertimbangkan di luar negeri adalah menjadi pemotong rambut. Untuk menjadi pemotong rambut memang tidak mudah, tapi bayarannya lumayan baik. Walaupun harus diakui bahwa tugas pemotong rambut di luar negeri jauh lebih berat dibandingkan dengan pemotong rambut di Indonesia, namun dengan penghasilan yang lebih baik patut juga menjadi pilihan dibandingkan dengan menjadi buruh atau pekerja domestik di rumah atau apartemen yang masih penuh dengan resiko. Di AS, Eropa, Jepang, Australia, dan Selandia tarif normal potong rambut di salon biasanya berkisar antara $100 hingga $300 atau sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta rupiah. Apa yang kita dapat dengan bayaran sebesar itu? Mungkin pengalaman ini bisa membantu. Daripada menjadi pekerja rumah tangga di Malaysia, Singapura, atau Arab Saudi yang sering mengalami masalah, barangkali salah satu pilihan bagi TKI kita menjadi pemotong rambut.

BNP2TKI dan Kemennaker perlu lebih kreatif memikirkan apa yang bisa dilakukan warga Indonesia untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik; jangan hanya di bidang pekerjaan domestik atau rumah tangga saja yang penuh resiko namun bayarannya kecil. Pemain baseball di AS mendapatkan bayaran yang mungkin ribuan kali lebih besar daripada pekerja domestik. Di AS belum pernah ada seorang pun pemain baseball asal Indonesia, padahal Jamaica, Puerto Rico, Jepang, Korsel berhasil melatih warganya dan bisa bermain di sana. Pemerintah cukup membangun fasilitas yang menunjang mereka.

Sebenarnya Pasal 27 (2) UUD 1945 menyatakan bahwa warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan yang layak. Kemudian dalam UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICESCR mengakui hak atas pekerjaan (Pasal 6), dan hak untuk menikmati kondisi kerja yang adil dan menyenangkan (Pasal 7).

Artinya Pemerintah (dalam hal ini Kemennaker dan BNP2TKI) berkewajiban untuk mencari atau menyediakan pekerjaan yang layak bagi masyarakat Indonesia, terutama yang ingin bekerja di luar negeri.

Semoga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menlu Retno Marsudi turut memikirkan cara yang terbaik untuk mengirimkan pekerja Indonesia ke luar negeri agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dan harus menghindari kemungkinan orang Indonesia jadi korban penipuan atau mengalami kesusahan saat bekerja di luar negeri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun