KOMPAS.com tanggal 12 Oktober 2018 membuat judul berita "Batal Dibeli Era Ahok, Lahan Eks Kedubes Inggris Kembali Dianggarkan..." Disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rancangan APBD 2019 menganggarkan Rp 500 miliar untuk pembelian eks gedung Kedutaan Besar Inggris dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Tahun 2012 Ahok Ingin Jadikan Bangunan Eks Kedubes Inggris Cagar Budaya Siswa sekolah dasar bermain permainan tradisional di halaman Kedutaan Besar Inggris Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan anggaran Rp 500 miliar untuk pembelian gedung itu didasarkan pada hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, Dwi belum merinci peruntukan lahan itu setelah dibeli nantinya.
Tapi anggota DPRD Komisi C DKI Ruslan Amsyari mempertanyakan rencana pembelian lahan itu. Sebab, dia pernah mendengar informasi bahwa lahan itu milik Pemprov DKI. Namun Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, lahan itu bukan milik Pemprov DKI. Yang mengatakan bahwa gedung itu bukan milik Pemerintah Indonesia tidak jelas.
Ada informasi yang mengatakan bahwa Kedubes Inggris mengantongi sertifikat hak pakai setelah lahan itu diberikan pemerintah pusat. Namun, pihak Kedubes Inggris belum memenuhi kewajiban membayar Rp 63.000 tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961. Pembelian pun dibatalkan. Pemprov DKI baru bisa membeli lahan tersebut setelah Kedubes Inggris membayar kewajiban tersebut.
Namun patut juga kita lihat gedung Kedutaan Indonesai di London. Tahun 2017 Kedutaan Besar Republik Indonesia membuat press release dengan judul Setelah 64 Tahun Menempati Gedung Baru, KBRI London Punya Gedung Baru, Dekat Istana Ratu Inggris (16 Maret 2017). Kementerian Luar Negeri memastikan kantor KBRI London sudah berpindah tempat, dan gedung baru yang kini ditempati diperkirakan hanya berjarak 1,2 Km dari kediaman resmi Ratu Inggris, Elizabeth II, di Buckingham.
Keterangan perpindahan gedung baru KBRI London disampaikan juru bicara Kemlu Arrmanantha Nasir.Tata menjelaskan, pemindahan didasari alasan kontrak gedung yang lama tidak dilanjutkan pemilik bangunan. Juru bicara Kemlu menjelaskan bahwa Gedung KBRI London pindah karena pemilik gedung lama tidak memperpanjang kontrak (16/3/2017).
Konon pemerintah Indonesia membeli gedung baru untuk kantor KBRI London itu dengan harga 48.180.000 poundsterling atau sekitar Rp 969.154.556.142,77 dengan luas bangunan mencapai 6.000 meter persegi di 30 Great Peter Street SW1P 2BU, London yang hanya berjarak 1,2 km dari istana Ratu Elizabeth II Buckingham Palace.
Itulah sekelumit situasi gedung kedutaan Inggris di Jakarta dan kedutaan besar Indonesia di Inggris. Dua-duanya pemerintah Indonesia harus mengeluarkan uang ratusan miliar untuk membelinya.