Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Transportasi Ojek di Tengah Revolusi Industri 4.0

29 Maret 2018   13:03 Diperbarui: 29 Maret 2018   20:32 3382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ojek merupakan angkutan komersial informal yang menggunakan kendaraan roda dua. Telah hadir sejak puluhan tahun yang lalu. Kemungkinan besar bermula di Jakarta. Setelah itu, layanan yang keberadaannya tak pernah diakui tersebut, berkembang di hampir setiap wilayah perkotaan maupun pedesaan Indonesia.

Beberapa faktor penting yang memicu kehadirannya adalah:

Pertama, akibat minimnya ketersediaan sistem pelayanan angkutan umum. Ojek kemudian menjadi alternatif sekaligus peluang usaha bagi yang memiliki sepeda motor dan ingin mendaya-gunakannya.

Kedua, karena adanya ketidak beraturan dalam pengembangan wilayah perkotaan sehingga menyulitkan penyediaan dan operasionalisasi sistem layanan angkutan umum. Rute yang disediakan, sering tak mampu menjangkau penumpang yang berangkat atau menuju sejumlah kawasan sehingga membuka peluang bagi kehadirannya.

Ketiga, adalah pertumbuhan jumlah sepeda motor yang fenomenal sejak akhir tahun 1990-an. Selain karena sistem jaringan pelayanan angkutan umum massal yang buruk, beban biaya transportasi yang harus ditanggung sebagian masyarakat juga semakin mencekik. Sebab tak jarang mereka harus berpindah dari satu layanan ke yang lain --- masing-masing dengan tarif yang terpisah --- hanya untuk menuntaskan satu perjalanan.
Sementara itu, sistem pembiayaan kepemilikan sepeda motor yang tersedia, berkembang dan semakin memudahkan masyarakat. Selain lebih hemat, mereka juga dapat menempuh perjalanannya dengan lebih cepat dan lebih nyaman. Semua itu pada akhirnya membuka peluang bagi sebagian pemilik kendaraan untuk mengoperasikan layanan ojek di waktu senggang. Bahkan banyak di antara mereka yang malah dengan sengaja membeli sepeda motor, semata-mata hanya untuk dioperasikan sebagai sumber nafkah melalui penyediaan layanan ojek informal.

+++

Sejak awal mula, negara melalui pemerintahan yang berkuasa memang mengabaikan dan tak pernah berupaya menata layanan ojek. Bahkan semua regulasi yang tersedia hingga hari ini, tak pernah menjangkaunya. Walau tak ada larangan spesifik, peraturan yang ada memang tak memasukkan kendaraan roda-dua sebagai salah satu alternatif moda angkutan umum. Semua itu tanpa argumentasi yang memadai dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.

Sulit dipungkiri jika alasan sesungguhnya dari pengabaian tersebut, adalah soal kapasitas dan kapabilitas Negara untuk menanganinya. Hipotesa tersebut relevan ketika mencermati perkembangan kebijakan terkait sepeda motor di jalan-jalan raya.

Meskipun fakta-fakta yang ada jelas menunjukkan alasan pertumbuhan pesat jumlah kendaraan tersebut ---sebagaimana 3 hal yang diuraikan di atas sebelumnya --- tapi setiap rezim pemerintah yang berkuasa hingga yang hari ini tetap tak pernah memperhatikan maupun menempatkan mereka dalam posisi yang setara dan berkeadilan layaknya yang lain.

Perhatikan saja sistem rancangan dan penataan ruang pada berbagai ruas jalan raya, mulai kategori lingkungan hingga Nasional. Meskipun populasi pengendara sepeda motor jauh lebih besar dibanding yang lain (mobil, bus, dan truk), ikhtiar demokratisasi yang melibatkan mereka tak kunjung mengemuka. Bukankah pemilik dan pengendara kendaraan roda dua tersebut mestinya memiliki kedudukan sama dan setara dengan yang lain?

Jika demikian, mengapa tak pernah ada upaya penataan (ruang) yang semestinya dan memadai, bagi kepentingan mereka di jalan-jalan raya tersebut?

Maka tentu sulit dipungkiri jika berkembang anggapan --- bahkan pemahaman --- bahwa pengendara sepeda motor di republik ini, ditempatkan sebagai warga negara kelas dua atau 'kasta' yang lebih rendah dibanding pengguna moda kendaraan yang lain.

Fakta yang terungkap melalui Studi Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI, phase 2) yang diselenggarakan Japan International Cooperation Agency (JICA) tahun 2012, secara telak membuktikan absurditas tersebut. Di sana diperlihatkan pergeseran distribusi moda transportasi yang digunakan masyarakat Jakarta Metropolitan. 

Pada tahun 2002, jumlah perjalanan sehari-hari yang menggunakan sepeda motor baru 21 persen. Sementara angkutan umum bus merupakan yang terbanyak, yakni 38 persen. Porsi perjalanan dengan sepeda motor tersebut meningkat lebih dari 2 kali lipat pada tahun 2010 (49 persen) sedangkan angkutan umum bus justru menyusut hingga tinggal sepertiganya (13 persen).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun