Mohon tunggu...
Jihan SandraRenata
Jihan SandraRenata Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Nusa Putra

mengembangkan bakat dan minat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Covid-19 Berpengaruh Besar terhadap Keuangan Indonesia?

26 Desember 2020   08:11 Diperbarui: 26 Desember 2020   08:22 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19 telah mengganggu aktivitas ekonomi, sosial, dan politik hampir ke seluruh dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak COVID-19 yang telah menyebar sejak awal Maret 2020. Wabah virus ini secara terus menerus mengalami peningkatan hingga pemerintah bersama World Health Organization (WHO) membuat program “Social Distancing” atau Pembatasan Sosial. 

Dalam situasi ini, aktivitas di luar rumah mulai dibatasi secara perlahan dengan beralih ke metode daring (online). Namun, virus yang telah diputuskan pemerintah sebagai bencana nasional non-alam ini menyebar semakin cepat, sehingga mengharuskan pemerintah untuk menerapkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah, khususnya DKI Jakarta yang merupakan zona merah. 

Sejak 10 April 2020, Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengisolasi diri dan menutup seutuhnya aktivitas perkantoran, pendidikan, restoran, pariwisata, dan pusat perbelanjaan. Masyarakat terpaksa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga PSBB dilonggarkan. Pembatasan kegiatan ini mengakibatkan keadaan sosial, politik, dan ekonomi semakin memburuk dari keadaan sebelumnya. Tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan telah membuat perekonomian Indonesia, bahkan dunia melambat secara signifikan. 

Banyak perusahaan yang terdampak oleh pandemi COVID-19 ini, terutama perusahaan yang kegiatan utamanya melibatkan banyak orang dan bersifat teknis yang tidak dapat dialihkan dengan metode daring (online). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengisolasi diri dan mengurangi kegiatan berkumpul dan beraktivitas di luar rumah. 

Tak banyak perusahaan yang sangat merugi pada masa pandemi ini. Dampak COVID-19 juga berdampak pada pekerja bebas sektor pertanian dan non-pertanian atau pekerja “serabutan” yang bekerja jika ada permintaan bekerja. Hasil survei menunjukkan sebanyak 55% pekerja bebas pertanian dan non-pertanian tidak ada pekerjaan, dan 38% order berkurang. Dilihat dari pendapatan, sebanyak 58% pekerja bebas tidak memiliki pendapatan selama masa pandemi COVID-19 dan 28% pendapatan berkurang sampai 30%.

Banyak perusahaan yang mengkhawatirkan Laporan Keuangan karena ekonomi yang melambat akibat pandemi ini. Pandemi virus corona dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan terutama dalam aspek sebagai berikut:

  • Pendapatan perusahaan yang akan menurun akibat daya beli masyarakat yang melemah dan kemungkinan inflasi
  • Pengukuran persediaan. Pandemi virus corona ini sangat mempengaruhi rantai pasokan perusahaan. Harga bahan baku melambung tinggi karena kelangkan barang yang dapat meningkatkan harga pokok penjualan.
  • Dampak perubahan kurs pada laporan keuangan. Kurs rupiah yang melemah terhadap dolar selama pandemik virus corona dapat mempengaruhi laporan keuangan apabila perusahaan memiliki terpapar risiko kurs terutama bila perusahaan memiliki utang/piutang dalam mata uang dolar dan tidak melakukan lindung nilai.

Dari beberapa data dapat disimpulkan bahwa wabah pandemi COVID-19 ini sangat merugikan pada ekonomi masyarakat, beberapa sumber memberi pertanyaan-pertanyaan masalah yang mungkin sering terjadi pada masyarakat yang mengalami keadaan wabah pandemi COVID-19, seperti sulit mencari pekerjaan, banyak yang di PHK/ dirumahkan, timbulnya kejahatan, banyak kebutuhan ekonomi yang mengalami kenaikan harga dan menurunnya aktivitas ekspor impor barang. 

Pertama yaitu sulitnya mencari pekerjaan, maksudnya di sini banyak perusahaan yang beralasan tidak menerima karyawan karena kuota sudah penuh, ada juga yang beralasan di dalam perusahaan tersebut semua karyawan sudah dirumahkan / bekerja di rumah dan ada juga yang sudah di PHK sehingga tidak mau menerima tambahan karyawan lagi. 

Kedua, banyak karyawan yang sudah bekerja terpaksa harus di rumahkan tanpa digaji sampai batas yang belum diketahui, dan ada juga yang di PHK karena perusahaan tidak bisa memberi gaji pada karyawan yang tidak bekerja selama hampir 3 bulan ini. Dari data yang di dapat disimpulkan bahwa masyarakat kehilangan mata pencariannya untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya, agar bisa tetap memenuhi kebutuhannya, masyarakat perlu diberikan bantuan sosial dari pemerintah seperti beberapa sembako dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk kebutuhan sehari hari. 

Ketiga, Dampak COVID-19 pada perekonomian di indonesia salah satunya adalah timbulnya kejahatan di beberapa daerah, seperti banyak pencurian di berbagai rumah – rumah yang dikarenakan banyak narapidana yang dilepaskan karena adanya sistem sosial distancing dan lock down.

Pemerintah menyadari bahwa dampak kerusakan akibat wabah COVID-19 akan amat masif ke depannya sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penetapan kebijakan serta pengelolaan Keuangan Negara akan dilakukan ke depan. Kebijakan extraordinary kemudian dilakukan Pemerintah untuk mengurangi dampak akibat penyebaran virus COVID-19 di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2020 (PERPPU 1/2020) yang baru saja disahkan pada bulan April 2020. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun