Pandemi Covid-19 telah masuk ke Indonesia kurang lebih selama 1,3 tahun terhitung dari bulan Maret 2020. Â Kini perhatian pemerintah ada pada penangganan Covid-19 yang setiap harinya kian terjadi pelonjakan kasus positif dimana-mana. Banyak layanan kesehatan ibu dan anak seperti posyandu yang kehabisan jarum suntik, dikarenakan tidak ada suplai dari pihak terkait sehingga pemberian imunisasi kepada balita tertunda.
Sejumlah perhimpunan profesi kesehatan menyerukan agar akses dan layanan kesehatan ibu dan anak di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ditingkatkan lagi perhatiannya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terjadi penurunan kunjungan pemeriksaan kehamilan dan pelayanan kesehatan bayi, balita dan anak. Bahkan, sebagian besar posyandu tutup selama pandemi ini terjadi.
Perhatian lebih lanjut terhadap akses kesehatan ibu dan anak ini dianggap penting dilakukan, karena dikhawatirkan akan menurunnya kunjungan layanan kesehatan ibu dan anak terutama layanan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).
Jika penurunan layanan 1000 HPK ini terjadi, maka akan menjadi hambatan dalam pencapaian target pemerintah terkait menurunkan stunting di Indonesia, dengan target angka 14 persen pada 2024.
Selain itu juga, dapat menyebabkan tidak optimalnya pemantauan perkembangan dan pertumbuhan bayi dan balita, dan intervensi kesehatan ibu dan anak lainnya.
Seruan ini merupakan sikap dari Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (PP IAKMI), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dewan Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA).
Adapun, isi dari seruan tersebut adalah sebagai berikut:
- Partisipasi semua pihak. Mengimbau semua pihak untuk berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pemenuhan akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak selama pandemi Covid-19.Â
- Mengajak masyarakat untuk tetap mengakses layanan kesehatan ibu dan anak Di antaranya seperti pemeriksaan kehamilan, bersalin di fasilitas kesehatan, imunisasi dan kunjungan posyandu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh semua orang termasuk ibu dan anak saat mengunjungi layanan kesehatan adalah memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.
- Fasilitas pelayanan patuh protokol pencegahan Covid-19 Mengimbau fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan pelayanan dan program kesehatan masyarakat dengan lebih menerapkan dan mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk posyandu tetap memberikan upaya kesehatan ibu dan anak di masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti : Menerapkan prinsip jaga jarak minimal 1 meter, Pemberlakuan ketat sistem triase yang memastikan sasaran imunisasi dan orang tua pengantar dalam keadaan sehat, Mengimbau agar bagi yang sakit untuk menunda waktu kunjungan ke Posyandu, Mengatur jam kedatangan, sehingga tidak terjadi penumpukan orang dalam waktu bersamaan, Orang tua atau keluarga dan anak selalu diingatkan untuk menjalankan perilaku hidu bersih dan sehat dengan cuci tangan pakai sabun, serta memakai masker di luar rumah.
- Aktifkan kampanye program kesehatan ibu dan anak Meminta pemerintah untuk memastikan berjalannya program kesehatan masyarakat khususnya kampanye kesehatan ibu dan anak di masyarakat. Termasuk mengingatkan bahwa Agustus nanti adalah bulan penimbangan balita dan pemberian vitamin A. Serta, mensosialisasikan panduan terkait layanan kesehatan ibu dan anak selama pandemi Covid-19 kepada tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan