Mohon tunggu...
Jihan Fadilla Tiarany
Jihan Fadilla Tiarany Mohon Tunggu... Lainnya - FEB UHAMKA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hello:)

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengantar Bisnis

22 Oktober 2020   16:38 Diperbarui: 22 Oktober 2020   22:30 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sebuah perusahaan itu harus terus berkembang, terus berupaya untuk melakukan inovasi dan untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan manusia, dan untuk mendapatkan keuntungan yang banyak/besar.

Peluang bisnis

Peluang bisnis terjadi karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan manusia, seperti:

  • Faktor sosial
  • Faktor budaya
  • Fakor pribadi
  • Faktor psikologis

Bentuk bisnis

  • Barang

Ada alur prosesnya, dari barang mentah ke barang jadi. Industri yang bergelut di bidang untuk pembuatan barang disebut manufaktur.

  • Jasa

Invisible atau tidak terlihat, namun dapat dirasakan manfaatnya. Misal jasa keuangan seperti penyimpanan contonya bank, jasa akuntasi dsb.

Bentuk badan usaha

  • Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah suatu perusahaan atau bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tertentu.

  • Firma

Bentuk perkumpulan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama. Didalam firma anggotanya memiliki tanggung jawab sepenuhnya baik sendiri sendiri maupun secara bersama sama terhadap perusahaan kepada pihak lain. Bila terjadi kerugian maka kerugian ditanggung bersama. Bila salah satu anggota keluar dari firma, maka secara otomatis firma disebut bubar.

  • Perseroan Komanditer (CV)

Merupakan suatu persekutuan atau organisasi yang didirikan oleh beberapa orang  yang masing masing menyerahkan sejumlah uang dengan jumlah yang tidak perlu sama. Sekutu dalam CV ini ada 2 macam yaitu:

  1. Sekutu Komplementer dimana orang orang bersedia untuk mengatur perusahaan.
  2. Sekutu Komanditer  merupakan orang orang yang mempercayakan uangnya untuk dikelola dan bertanggung jawab secara terbatas kepada kekayaan yang diikut sertakan dlam perusahaan.
  • Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan perusahaan besar yang modalnya sudah di publikasikan, ada yang dimasukkan ke bursa saham sehingga kita dapat membeli kekayaannya dengan kekayaan yang terbatas.

  • Perusahaan Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun