Mohon tunggu...
Ende Online
Ende Online Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Jurnalis Warga

keseharian bekerja di kantor swasta dan mendampingi masyarakat Desa

Selanjutnya

Tutup

Politik

3 Calon Kepala Desa Wologai Paparkan Visi dan Misi untuk Periode 2023-2029

21 Oktober 2022   17:21 Diperbarui: 21 Oktober 2022   17:32 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ende, Wologai - Ke 3 kandidat calon Kepala desa Wologai hari ini 21 Oktober 2022 paparkan Visi dan Misi di hadapan Masyarakat Desa Wologai 

Pemaparan visi dan Misi itu merupakan salah satu Agenda yang di tentukan panitia Pilkades serentak di desa Wologai.

Di hadapan masyarakat desa, dari pantauan awak media, ke 3 calon kepala desa itu masing -masing menyampaikan gagasan mereka untuk membangun Desa. Mulai dari penataan Birokrasi pemerintah Desa, pembangunan Ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Ke 3 kandidat itu diantaranya, Antonius Wara dengan Nomor urut 1, Andreas Ba'u dengan nomor Urut 2 dan Siprianus Pani dengan Nomor urut 3.

Yoseph Nai mewakili Tokoh adat sewilayah desa Wologai mengatakan bahwa Pilkades adalah pesta demokrasi dan masyarakat diajak untuk ikut terlibat dalam menentukan pemimpinnya selama 6 tahun yang akan datang. 

Menurutnya, segenap masyarakat desa Wologai akan memiliki pemimpin yang sesuai dengan hati nuraninya, sebab yang menentukan adalah individu itu sendiri. 

" Kita memilih tidak ada yang dipaksa, kita tidak diintimidasi dan kita memilih atas dasar kesedaran kita sendiri, sebab 5 detik kita di TPS akan menentukan 6 tahun yang akan datang", kata Yoseph.

 Mantan kepala Desa Wologai di tahun yang silam itu mengungkapkan bahwa ke 3 kader desa Wologai ini adalah calon pemimpin yang akan melayani masyarakat desa Wologai selama 6 tahun.

 Harapannya kepada masyarakat dan ke 3 calon kepala desa tersebut agar jaga Kedamaian dan persaudaraan yang sudah dibangun secara turun temurun. 

Katanya kepala desa itu hanya 6 tahun menurut UU tetapi bersaudaraan itu sudah ada secara turun temurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun