Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ingin Daftar CPNS 2019, Perhatikan Ini!

13 November 2019   09:32 Diperbarui: 13 November 2019   10:03 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdikan diri menjadi PNS melalui seleksi nasional cpns 2019 yang pendaftarannya sudah dimulai sejak tanggal 11 November 2019 kemaren. meski pendaftaran baru dibuka tampaknya antusiasme masyarakat sangat tinggi sehingga sejak hari pertama sudah banyak traffic yang mengakses portal sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id sehingga sesekali server mengalami down atau lemot, tetapi itu hanya sesaat.

Nah bagi yang belum mendaftar sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut agar pendaftaran lancar dan terhindar dari masalah-masalah yang akan menyita waktu kita yaitu :

1. Pastikan NIK KTP dan KK terbaru sudah terdaftar 

Saya sering menemukan pelamar yang terkendala NIK e-ktp seperti tidak valid atau tidak terdaftar sehingga tidak bisa meneruskan proses pendaftaran.

Kejadian ini disebabkan oleh belum dilakukannya konsolidasi database dukcapil kabupaten/kota ke database pusat, sedangkan portal pendaftaran menggunakan database kependudukan pusat sehingga jika ada NIK e-KTP yang belum dimasukkan ke database pusat otomatis tidak akan muncul/bisa saat melakukan pendaftaran. lantas bagaimana mengatasinya?

Untuk konsolidasi data dukcapil sebetulnya sangat mudah dan cepat, namun hanya bisa dilakukan oleh pihak dukcapil kabupaten/kota sehingga yang kita lakukan adalah mendatangi kantor dukcapil tempat kita terdaftar dengan membawa fotokopy KTP dan KK lalu meminta kepada pihak dukcapil untuk dilakukan konsolidasi data NIK e-ktp dan KK kita.

2. Siapkan berkas pendaftan baik berupa hardcopy juga file scan

Bagi yang sudah pernah ikut cpns tahun 2017 atau 2018 tentu sudah tahu kalau proses pendaftaran sepenuhnya online dan menggunakan file scan untuk kelengkapan pendaftarannya, berikut ini berkas pendaftaran yang harus ada file nya yaitu :

a. e-ktp atau keterangan perekaman asli, biasanya format yang akan diminta adalah JPG dengan ukuran maksimum 200KB

b. Ijasah dan STR ( medis)/ sertifikat pendidik(guru) dalam bentuk pdf (3 file dijadikan 1 file pdf) dengan ukuran maksimum 800KB 

c. Transkrip nilai akademik dalam format pdf dengan ukuran maksimum 600KB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun