Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

RUU KPK Sah! Bukti Wakil Rakyat Tak Mewakili Suara Rakyat

18 September 2019   08:31 Diperbarui: 18 September 2019   16:30 2363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

DPR telah mengesahkan RUU KPK meski menuai banyak protes dari berbagai kalangan masyarakat. Akademisi, koalisi masyarakat, dan KPK sendiri menilai RUU KPK dapat melemahkan dan membunuh lembaga anti korupsi itu yang harus independen. 

RUU KPK itu bisa disahkan dengan adanya "kolaborasi ciamik" antara DPR dan Presiden yang sangat jarang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi mengingat partai oposisi seperti Gerindra, PKS, dan, PAN sangat keras bahkan cenderung berlebihan memusuhi presiden. Namun secara aneh bin ajaib, bukan semangat nasionalis yang bisa menyatukan kedua kubu itu, melainkan RUU KPK.

kalau kita berbicara mengenai Indonesia tentu kita harus berbicara tentang bentuk pemerintahan Indonesia itu sendiri yang mana menganut sistem demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sistem pemerintahan demokrasi mengandung makna bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR.

Sekarang kita kembali ke masalah RUU KPK. Mayoritas masyarakat Indonesia menolak RUU tersebut sebab dianggap dapat melemahkan KPK. Apalagi para pakar akademisi memiliki pendapat serupa. 

Jika benar Indonesia menggunakan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, maka sudah seharusnya kalau RUU ini ditolak atas keinginan mayoritas masyarakat.

Tetapi yang terjadi sekarang adalah RUU itu disahkan tanpa peduli penolakan masyarakat. Ini menunjukkan kalau saat ini kekuasaan tertinggi itu bukan lagi di tangan rakyat melainkan pemerintah, dalam hal ini legislatif dan eksekutif.

Indonesia telah berjuang begitu keras menegakkan demokrasi melalui reformasi pada tahun 1998 untuk menggulingkan Presiden Soeharto yang dinilai tidak lagi memihak rakyat dengan melakukan demonstrasi besar-besaran menduduki gedung DPR. Keringat dan darah bercucuran demi tegaknya demokrasi di Indonesia. 

Kini masyarakat telah menikmati hasil dari perjuangan aktivis tahun 1998 dengan dapat berpartisipasi langsung dalam pemilihan DPR hingga presiden berdasarkan pilihan hati nurani tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

KPK adalah lembaga independen yang punya tugas untuk pemberantasan korupsi. Lembaga ini sangat diperlukan masyarakat untuk mengawasi dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya, tidak ada penyelewengan dan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun