Blangko E-KTP itu seperti halnya kartu perdana yang memiliki chip (katanya), jika sekelas perusahaan seperti telkomsel, XL, dan Indosat saja mampu mendistribusikan jutaan kartu perdana ke seluruh Indonesia, masa sekelas negara tidak bisa kan aneh.
Untuk menyelasaikan ini hingga tuntas sangat sederhana jika kita mengetahui akar permasalahnnya seperti berikut ini :
- Jika masalah ini timbul akibat dari penyedianya yang tidak mampu maka tinggal diganti dengan penyedia yang mampu, belajarlah dari telkomsel atau sejenisnya kok bisa mendistribusikan jutaan kartu perdana tanpa pernah kehabisan?
- Jika penyedia mampu namun permintaannya yang tidak sesuai maka perlu diganti pejabat pembuat anggarannya kok tidak bisa menghitung keperluan blangko E-KTP?
- Kirim audit atau KPK untuk mengaudit APBN atau APBD pada substansi biaya penyediaan blangko E-KTP apakah sudah sesuai dengan jumlah permintaan dan penerimaannya atau ada KORUPSI.
Pemerintah memang cukup perhatian dengan keadaan masyarakat sehingga menggratisikan semua biaya kepengurusan dokumen penduduk, tetapi perhatiannya tanggung, tidak maksimal seolah " gratis jangan banyak protes". Padahal masyakarat lebih rela menebus E-KTP Rp 20.000 asal blangkonya selalu tersedia, daripada gratis tetapi belangko kosong terus.
Apakah di daerah kalian juga mengalami hal serupa yaitu blangko kosong? Mari tunjuk tangan.