Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

30 Juta UMKM Bangkrut, Lambatnya Stimulus Fiskal hingga Ancaman Krisis

9 September 2020   13:30 Diperbarui: 9 September 2020   19:44 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demi memertahankan usaha, Bengok Craft yang mengolah eceng gondok berubah menjahit masker. (Foto: KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

Pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi semua sektor kehidupan. Khususnya bagi sektor ekonomi, dampak Covid-19 sangat mengkhawatirkan karena sangat mempengaruhi pertumbuhan secara negatif. Tercatat, pada kuartal ke II tahun 2020, Poduk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh minus 5,32%. 

Jika trend pertumbuhan masih berada di angka minus untuk kuartal ke III, maka ekonomi Indonesia resmi masuk resesi seperti negara Inggris, Jerman, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dan negara-negara lainnya.

Salah satu sektor yang menyumbang besar terhadap PDB Indonesia adalah Sektor UMKM. Bayangkan, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61,41% per tahun 2019 atau sekitar 63 juta unit usaha UMKM. 3% atau 3,79 juta pelaku UMKM diantaranya memanfaatkan platform online untuk memasarkan produknya.

Berdasarkan Data Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dari total 63 juta UMKM, 30 juta diantaranya mengalami kebangkrutan selama masa pandemi Covid-19. Kemudian terdapat 7 juta pegawai informal yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi karena unit usaha tidak lagi mampu membiaya gaji atau upah dan kesinambungan usahanya masing-masing.

Stimulus Fiskal yang Lambat

Selain karena faktor Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia yang mengakibatkan perlambatan ekonomi, bangkrutnya jutaan UMKM juga disebabkan oleh penyaluran bantuan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional sangat lambat dan kurang mampu merangkul seluruh unit usaha UMKM. 

Pemerintah masih mengandalkan lembaga perbankan untuk menyalurkan insentif atau subsidi program, padahal bank kurang bersahabat dengan UMKM karena berbagai prosedural yang harus dilengkapi.

Prosedural tersebut memperlambat usaha para pelaku UMKM untuk memulihkan usahanya atau minimal menjaga usahanya agar tidak bangkrut. Pada sisi yang lain, bank sedang krisis kepercayaan kepada para pelaku UMKM dalam situasi pandemi untuk mengantisipasi gagal bayar cicilan bunga pinjaman.

Usaha yang dilakukan oleh pemerintah sebenarnya tidak main-main dalam mengendalikan dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM. Pemerintah menggelontorkan pagu anggaran sebesar Rp 123,47 Triliun untuk stimulus UMKM. 

Anggaran tersebut dikuncurkan untuk subsidi bunga, insetif pajak PPh, kredit modal kerja baru, penempatan dana restrukturisasi dan pembiayaan investasi kepada koperasi. Tetapi hingga Agustus 2020, realisasi stimulus UMKM tersebut baru mencapai 36,6% atau sebesar Rp 52,09 Triliun.

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sumber : Solopos
Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sumber : Solopos
Lambatnya penyerapan pagu anggaran menjadi masalah utama. Pada bulan Juli saja, realisasi anggaran hanya Rp 1 Triliun, kemudian pada bulan Agustus realisasinya bertambah hampir Rp 21 Triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun