Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Pilkada, Bayang-bayang Kluster Baru, dan Euforia Pesta Demokrasi

8 September 2020   15:50 Diperbarui: 9 September 2020   04:30 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilkada (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Ratusan simpatisan dari partai pengusung dan kelompok masyarakat berkumpul beramai-ramai di sana tanpa menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan.

Wakil bupati Blora juga bahkan telah mendapat teguran dari Tito Karnavian karena kedapatan membawa massa saat pendaftaran Pilkada 2020. Arif Rohman dan pasangannya, Tri Yulisetyowati bahkan telah meminta maaf dan berjanji untuk melakukan evaluasi bersama agar tidak mengulangi kejadian yang sama.

Meski Tito Karnavian telah meminta kepada segenap Bawaslu dan KPU untuk melakukan tindakan tegas kepada pasangan calon yang melakukan konvoi massa, belum ada aturan yang jelas soal batasan yang diperkenankan hadir saat pendaftaran bakal calon, kampanye, hingga pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan Pilkada.

Saat Kampanye Pilkada, euforia membuat individu melupakan jarak fisik dengan orang lain (Sumber: megapolitan.okezone.com)
Saat Kampanye Pilkada, euforia membuat individu melupakan jarak fisik dengan orang lain (Sumber: megapolitan.okezone.com)
UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahkan tak mengatur batasan orang yang diperbolehkan hadir dalam kampanye umum. Meski peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 hanya membatasi kapasitas maksimal 50% dari kapasitas ruangan (kampanye indoor). Ini artinya, untuk kampanye outdoor belum memiliki peraturan yang sah soal batasan jumlah peserta untuk kampanye dan hal-hal yang berhubungan dengan Pilkada.

Sebelumnya Kemendagri sudah mengusulkan agar peserta yang hadir dalam kampanye Pilkada cukup 50 orang saja agar bisa menjaga jarak guna mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19. Kemendagri bahkan mengarahkan agar kampanye Pilkada 2020 dilakukan lewat pertemuan virtual.

Bayang-banyang Kluster Baru

ilustrasi kerumunan massa saat pilkada (Sumber: serambinews.com)
ilustrasi kerumunan massa saat pilkada (Sumber: serambinews.com)

Rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan para peserta bakal calon kepala daerah dalam menjaga protokol kesehatan dan physical distancing dikhawatirkan akan menghadirkan ledakan jumlah pasien Covid-19 (kluster baru). 

Bahkan hampir semua pihak memperkirakan akan ada kluster baru Covid-19 semasa Pilkada 2020. Ini ibarat sedang menunggu bom waktu saja, bersiap-siap untuk menunggu berita ledakan besar orang yang positif Covid-19.

Bagi penyelenggaran kontestasi itu sendiri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan menghimbau KPU dan Bawaslu untuk mengatur waktu dan beban kerja para penyelenggaran Pilkada agar para petugas penyelenggaran Pilkada dapat menjaga daya tahan tubuh dan kesehatannya. Ini merupakan salah satu upaya penghindaran lahirnya kluster baru Covid-19.

Meski angka positif Covid-19 di Indonesia makin meningkat, tetapi hal ini sepertinya tidak membuat masyarakat dan berbagai kelompok untuk semakin mendisiplinkan diri karena berbagai kebutuhan dan kepentingan mendesak disertai dengan persepsi sepele terhadap Covid-19 itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun