Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Money

RCEP, Momentum Dongkrak Ekonomi Indonesia dan Dilema Ketidakpastian India

21 November 2019   18:22 Diperbarui: 21 November 2019   18:23 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pemimpin negara anggota RCEP sedang mengadakan foto bersama saat acara ASEAN Summit di Bangkok Thailand, 4 Nov 2019. Sumber : bangkokpost.com

Indonesia kini sedang dihadapkan kepada peran besar di kawasan ASEAN dan beberapa negara raksasa Ekonomi Dunia. Berkumpul dalam wadah bernama RCEP ( Regional Comprehensive Economic Partnership) yang merupakan kesepakatan perdagangan bebas yang digagas oleh 10 negara ASEAN dan 6 negara non ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Selandia Baru dan India. Negara terakhir belum bisa memberikan kepastian komitmen untuk bergabung dengan RCEP meski sudah beberapa kali melakukan dialog terutama di KTT ASEAN di Bangkok pada 31 Oktober - 4 November lalu di Bangkok, Thailand.

Dalam komitmennya, RCEP bersepakat untuk satu tujuan progresif untuk menghapuskan tarif dan hambatan non-tarif serta memberikan fasilitas dan meningkatkan transparansi antar negara anggota RCEP. Tak main-main, penyatuan 16 negara ini akan menghasilkan sebuah kekuatan raksasa. RCEP akan menjadi sebuah blok perdagangan besar yang akan menjadi penguasa sepertiga perekonomian dunia.

Dipimpin oleh Indonesia, kolaborasi ini akan menghasilkan jumlah populasi sebesar 48% dari keseluruhan populasi dunia dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 32% dari PDB dunia. Tak hanya itu, kawasan RCEP akan menjadi pasar raksasa dimana 29% perdagangan dunia berada di kawasan ini (ASEAN + India + Asia Timur + Australia + Selandia Baru).

RCEP meliputi berbagai bidang kerjasama yang disetujui antara lain, Perdagangan barang, Ketentuan Asal Barang ROO) dalam mendapatkan tarif preferensi, Trade Remedies, SPS atau tindakan pengaturan sanitasi dan fitosanitari, E-Commerce, Investasi, MNP, Perdagangan Jasa, STRACAP, CPTF, Kekayaan Intelektual, Kompetisi, UKM, Kerjasama Ekonomi dan Teknis, Pengadaan Pemerintah, General Provisions and Exceptions, Institutional Provisions, Dispute Settlement dan Final Provision.

Bagi anggota RCEP ini sendiri, manfaat yang diharapkan adalah meningkatkan akses pasar dan daya saing di kawasan, mendorong pertumbuhan industri yang akan memanfaatkan Regional Production Networks dan mempromosikan Regional value serta mendorong munculnya Regional trade Architecture di Asia Pasific.

Indonesia sebagai salah satu negara raksasa anggota RCEP, Indonesia telah mencatatkan dan menerima manfaat perdagangan terhadap RCEP. Indonesia merupakan negara pengekspor terbesar ke anggota-anggota RCEP dimana tren selama 5 tahun terakhir sebesar 2,77%. Pada tahun 2018, Indonesia 63,98% total ekspor Indonesia adalah ke negara-negara anggota RCEP.

Pasar Terbuka

Ilustrasi Perdagangan bebas sesuai dengan kesepakatan RCEP dan kemampuan negara masing-masing. sumber : aa.com.tdr
Ilustrasi Perdagangan bebas sesuai dengan kesepakatan RCEP dan kemampuan negara masing-masing. sumber : aa.com.tdr

Putusan perundingan RCEP akan rampung pada tahun 2020 kemudian akan langsung diterapkan pada tahun 2022. Pemerintah memastikan sebagai implementasi, 65% pasar Indonesia akan terbuka pada perdagangan bebas negara mitra RCEP. 

"Proses Pembukaan pasarnya nanti bertahap 65 persen pada saat implementasi, seterusnya 10 tahun kemudian tambah lagi 10 persen, 15 tahun kemudian tambah lagi. 20 tahun kemudian 89,5 persen," ujar Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Donna Gultom di Forum Merdeka Barat (FMB9), di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu 20 November 2019.

RCEP diharapkan dapat mengoptimalisasi peningkatan ekspor Indonesia dalam jangka menengah dan jangka panjang dengan melakukan percepatan penyelesaian perundingan RCEP dengan mengutamakan isu penting yaitu isu perdagangan (trade in goods), perdagangan jasa (trade in services) dan Investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun