Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah BPJS, Siap-siap Tarif Listrik Juga akan Naik

4 September 2019   17:27 Diperbarui: 4 September 2019   17:35 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petugas PLN sedang memeriksa jaringan listrik. Sumber: republika.co.id

Pemerintah memastikan iuran BPJS naik 100% mulai pada 1 Januari 2020. Kenaikan ini tidak untuk semua kelas, tetapi hanya untuk kelas I dan II atau peserta non penerima bantuan iuran (PBI) Pemerintah Pusat dan daerah. Kebijakan ini membuat mayoritas masyarakat jelas keberatan, tetapi dari satu sisi pemerintah sangat membutuhkan pendanaan akibat defisit yang tidak terkendali terhadap BPJS. 

Tak hanya BPJS, Listrik pun jadi sasaran pemerintah berikutnya. Mayoritas publik sudah tahu jika pemerintah sedang mencari pendanaan dan melepas diri dari berbagai defisit yang sangat mengekang. Mau tidak mau, kebijakan non-populerpun ditempuh. Kini Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN secara terang-terangan menyatakan bahwa subsidi listrik kepada pelanggan 900 VA akan dicabut. Ini artinya, sebanyak 24,4 Juta pelanggan subsidi akan membayar tagihan yang lebih besar dibandingkan biasanya.

Pemerintah hingga saat ini memang masih memberikan subsidi yang sangat besar kepada pelanggan listrik. Dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 diantaranya masih mendapatkan subsidi, artinya pemerintah harus memberikan potongan harga kepada pelanggan dan membayar potongan tersebut dari APBN, jelas sangat merugikan negara. Total dari 26 golongan yang mendapatkan subsidi tersebut mencapai 61 juta pelanggan. 

Dari 61 juta pelanggan tersebut, sebanyak 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, kemudian 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA serta 5,7 juta pelanggan yang berasal dari 24 golongan lainnya. Nah, dari pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yaitu pelanggan yang kurang mampu dan pelanggan yang mampu. Total pelanggan yang mampu ini sebesar 24,4 juta pelanggan. Inilah yang akan dicabut subsidinya oleh pemerintah, jadi bukan berarti mencabut subsidi terhadap semua pelanggan subsidi yang sebelumnya secara keseluruhan.

Adapun total subsidi yang diberikan pemerintah untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 Triliun. Jumlah yang sangat besar dimana 6,9 Triliun sebenarnya sudah bisa membangun infrastruktur berupa jalan tol. Sekedar perhitungan saja, Investasi pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo memakan biaya 3,55 triliun Rupiah dengan panjang 45 Km, dengan demikian biaya pembangunan tol per Km menghabiskan biaya 78,9 Miliar Rupiah. 

Jika dikalkulasikan nilai 6,9 Triliun Rupiah tersebut, maka Indonesia sudah bisa menambah jalan tol sepanjang 87,45 Km, setara dengan 2 kali lipat panjang tol Pasuruan - Probolinggo. Tentu biaya subsidi tersebut tidak harus dialihkan ke jalan tol, tetapi bisa dialihkan kepada hal-hal yang lebih produktif lainnya untuk menopang pertumbuhan perekonomian jangka panjang. 

Dengan dicabutnya subsidi listrik 900 VA kepada 24,4 juta pelanggan tersebut, maka pemerintah bisa menghemat anggaran untuk dana subsidi pada tahun anggaran 2020. Pemerintah hanya akan menganggarkan Rp 54,7 triliun pada tahun 2020 setelah dikurangi nilai subsidi sebesar Rp 6,9 triliun tersebut. Nilai ini akan lebih kecil dari RAPBN tahun 2020 sebesar Rp 62,2 triliun untuk subsidi dan lebih kecil dari APBN 2019 senilai Rp 65,3 triliun.

Dilema

Dicabutnya subsidi khusus kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA akan memiliki dampak langsung baik secara ekonomi maupun finansial. Subsidi yang dicabut otomatis akan mengakibatkan kenaikan harga listrik. Kenaikan harga listrik akan berpengaruh terhadap kenaikan beberapa harga pokok, makanan dan lain-lain sebab banyak yang menggunakan listrik 900 VA ini juga untuk kegiatan usaha mikro. 

Pencabutan subsidi listrik akan menjadi beban kepada mereka yang berada digolongan menengah kebawah karena tarif listrik yang naik tidak berbarengan dengan pendapatan yang naik. Sumber: Liputan6.com
Pencabutan subsidi listrik akan menjadi beban kepada mereka yang berada digolongan menengah kebawah karena tarif listrik yang naik tidak berbarengan dengan pendapatan yang naik. Sumber: Liputan6.com
Pencabutan biaya subsidi ini menghadirkan dilema kepada pemerintah. Masyarakat pengguna 900 VA ini jelas masih berada dalam kondisi ekonomi menengah kebawah, artinya mereka masih rentan dengan berbagai kondisi perekonomian terutama di tengah perekonomian yang kurang mendukung saat ini. Sedikit kebijakan akan bisa langsung berpengaruh secara negatif terhadap daya beli dan tingkat konsumsi karena tarif baru bisa mencapai 6-8% dari total pendapatan dengan perhitungan perekonomian saat ini.

Satu sisi pemerintah ingin mengalihkan dana subsidi kepada sektor yang lebih produktif lagi, satu sisi pemerintah perlu dan harus mempertimbangkan betul-betul soal kemampuan masyarakat pengguna subsidi tersebut karena biar bagaimanapun ini adalah sebuah tambahan beban kepada masyarakat.

Pemerintah harus mampu memastikan bahwa 24,4 juta pelanggan 900 VA yang akan dicabut subsidinya benar-benar mampu untuk membayar iuran atau tagihan listrik kedepannya. Pelanggan 900 VA ini juga tidak selalu memiliki rumah sendiri dan data pelanggan PLN tidak sesuai dengan data rumah tangga penduduk miskin.

Jadi, apakah kamu bagian dari 24,4 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi tersebut? sudah siapkan tahun depan tarif listrik naik karena subsidi akan dicabut? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun