Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Fintech, Disrupsi Layanan Keuangan dan Kolaborasi dengan Perbankan

10 Mei 2019   13:45 Diperbarui: 10 Mei 2019   16:05 3892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Financial Technology (Fintech)| Sumber: Kontan/Baihaki

Financial Technology atau sering disingkat "fintech" merupakan sebuah terobosan baru dalam dunia keuangan. Kemudahan yang ditawarkan membuat masyarakat tergiur sehingga arus keuangan, penyimpanan kas, dan uang non tunai perlahan-lahan beralih ke fintech. 

Cukup dengan menggunakan aplikasinya, download di playstore, isi data atau identitas, maka sudah bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk yang paling dibutuhkan adalah transaksi pinjam uang dengan metode pembayaran angsuran dalam jangka waktu tertentu. 

Metode ini sangat memengaruhi kebiasaan masyarakat menjadi praktis dan efektif dalam melaksanakan berbagai transaksi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak yang positif bagi masyarakat pada umumnya, apalagi menggunakan segala sesuatu yang berbasis "online" dan "aplikasi" dianggap sebagai sebuah tren yang musti harus diikuti agar tidak ketinggalan zaman. 

Fintech tak hanya memudahkan seseorang dalam bertransaksi jual beli barang atau jasa saja, tetapi juga sangat membantu untuk membuka rekening karena banyak fintech yang sudah menyediakan layanan yang terhubung dengan bank-bank besar di seluruh Indonesia secara online, sehingga calon nasabah tak perlu lagi membuka rekening ke kantor bank secara langsung. 

Ilustrasi financial techonology, bertransaksi keuangan dengan meminimalisasi peranan bank sumber : jaringanprima.co.id
Ilustrasi financial techonology, bertransaksi keuangan dengan meminimalisasi peranan bank sumber : jaringanprima.co.id

Fintech juga bisa digunakan untuk fasilitas kredit, kredit pemilikan rumah, kredit tanpa agunan dan lain sebagainya. Pun demikian dengan investasi, fintech menyediakan fasilitas mudah dan cepat untuk berinvestasi terhadap siapapun bahkan dengan uang yang nominalnya kecil saja, misalnya Rp 10.000,00 sudah bisa membuka reksadana di Bukadompet, fintechnya salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak.

Manfaatnya sangat dirasakan oleh banyak orang, terutama untuk golongan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah (bottom of the pyramid) karena kelompok ini pada umumnya menyasar segmen masyarakat yang belum terlayani akses keuangan (underserved). Menurut data OJK, khusus sisi pembiayaan dan peminjaman, pengguna fintech sudah tercatat 5,16 juta entitas. 

Mudah dan cepatnya nasabah dalam melakukan pinjaman terhadap fintech menjadi faktor penyebab utamanya. Lantas, sebagai model baru yang sama-sama melayani dalam bidang keuangan, apakah bank masih eksis dengan sistem konvensional yang terkesan "nyaman" untuk digunakan?

Disrupsi Transaksi Keuangan

Fintech membuat semua transaksi menjadi sangat mudah dan praktis sumber : brilio.net
Fintech membuat semua transaksi menjadi sangat mudah dan praktis sumber : brilio.net

Agresifnya perkembangan perusahaan teknologi keuangan (fintech) menciptakan disrupsi digital yang teramat cepat dan sangat jauh. Khusus di daerah perkotaan, manfaatnya sudah sangat terasa. Karena manusia lebih menyukai sesuatu hal yang berbau praktis dan "trendy", maka masyarakat lebih suka bertransaksi menggunakan aplikasi daripada menggesek kartu kredit atau mencari ATM. 

Contoh paling nyata dalam kehidupan sehari-hari adalah Gopay dan OVO yang sudah menjadi tren sehari-hari masyarakat dalam berbelanja, apalagi masing-masing aplikasi fintech ini menawarkan diskon berupa "cashback" yang lumayan besar juga. 

Tentu hal ini sangat menggairahkan konsumen. Alasan lain yang menjadi faktor psikologis adalah, pengguna fintech bisa memilih sepuas dan sebebasnya sebelum melakukan transaksi di dalam aplikasi fintech tersebut. 

Sementara, untuk melakukan hal yang sama kepada lembaga bank baik berupa aplikasi bank terkait, ATM atau secara manual face to face dengan karyawan bank jelas memakan waktu, energi, dan secara umum membosankan. Ini berarti, konsumen lebih menyukai terhadap beragam pilihan yang ditawarkan secara pasif melalui aplikasi daripada membeberkan pilihan satu persatu secara langsung. 

Mau tidak mau, suka atau tidak suka, saat ini sudah eranya fintech. Bahkan dalam waktu dekat, fintech akan merajai sektor keuangan sehingga diprediksi akan menggerogoti transaksi perbankan. Lama kelamaan, Bank dan lembaga keuangan sejenisnya bisa kalah bersaing dengan fintech, jika "Bank tidak mau beradaptasi mengikuti perubahan".

Keberadaan perbankan di Indonesia selama ini masih terbatas pada penghimpunan dan penyaluran pendanaan kepada masyarakat, pada saat yang sama belum semua kalangan bisa mendapat dan menerima layanan jasa keuangan yang diberikan perbankan. 

Terbatasnya akses layanan yang diberikan perbankan ini menjadi salah satu kelemahan, bahkan jika hanya untuk layanan pinjaman itu sendiri, perbankan masih belum bisa memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih murah, serta aksesibilitas yang sangat sulit secara umum.

Ditengah terbatasnya akses layanan keuangan terhadap masyarakat, aktivitas pendanaan antar daerah juga masih menunjukkan kesenjangan yang sangat tinggi. Sebagai catatan, aktivitas pendanaan bank terkonsentrasi sekitar 60% hanya di pulau Jawa saja. 

Kondisi ini juga yang dimanfaatkan oleh fintech untuk mengepakkan sayapnya ke seluruh penjuru negeri terutama dengan terpenuhinya infrastruktur langit (akses terhadap internet) yang sudah memadai hingga ke pelosok negeri semakin memudahkan siapa saja untuk melakukan transaksi di aplikasi fintech. 

Kolaborasi 
Fintech sebenarnya memiliki kesamaan dengan bank, yaitu layanan jasa keuangan baik dalam bentuk transaksi, pinjaman, kredit, pembayaran, dan lain-lain. Yang menjadi pembeda utama dalam fintech adalah kemudahan konsumen dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan dan ekonomi sesuai dengan pilihan yang praktis, cepat, nyaman, bisa dilakukan secara mandiri bahkan bisa bertransaksi dari tempat tidur.

Ini tidak ubahnya dengan antara perbedaan antara e-commerce dengan toko konvensional. E-Commerce memberikan kemudahan berbelanja hanya melalui perangkat elektronik dalam genggaman saja, bahkan bisa dilakukan saat mandi sekalipun. Pada saat yang sama, toko konvensional bisa memanfaatkan e-commerce dalam meningkatkan daya jual dan transaksinya.

Setiap manusia sangat suka dengan kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan sesuatu, ini yang menjadi dasar bagi fintech sehingga cepat diterima oleh masyarakat luas. Perbankan dengan fintech adalah sebuah kesatuan yang tetap tidak bisa dipisahkan. 

Bagi fintech, perbankan adalah infrastruktur utamanya karena setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen tetap harus melewati bank tertentu yang bekerja sama dengan fintech tersebut. Jika Fintech tidak bekerja sama dengan perbankan, maka dikhawatirkan akan terjadi tindak pencucian uang atau money laundering. 

Meski berbasis aplikasi, fintech juga membutuhkan perbankan sebagai penyalur pinjaman melalui rekening bank yang didaftarkan dan diverifikasi. Pun demikian dengan sebaliknya, pada saat pengembalian pinjaman, konsumen harus tetap melakukan transaksi via bank untuk mengembalikan dana pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Era digital keuangan ini, pemainnya adalah fintech dengan konsumen, tetapi Bank tetap berperan utama sebagai sarana untuk menyalurkan pinjaman. Bank memang terlihat sebagai pihak ketiga, tetapi perannya sangat besar dalam mengakumulasi setiap nilai transaksi yang terjadi baik ke dalam bentuk tunai maupun kredit serta kurs yang berlaku. Secara tidak langsung, disaat fintech memberikan pinjaman, maka debitur wajib punya rekening bank. 

Setiap akun akan tervalidasi dengan masing-masing rekening bank. Hal ini juga sangat membantu upaya dari perbankan dalam menyalurkan pinjaman meski harus menggunakan jasa pihak ketiga. Saat debitur meminjam, maka mereka akan dan harus memiliki rekening bank, sesederhana itu logikanya.

Fintech tidak akan berkembang optimal tanpa sinergitas dengan lembaga jasa keuangan lainnya, pun demikian dengan lembaga jasa keuangan tidak akan bisa melebarkan sayapnya ke seluruh penjuru tanpa bantuan fintech. Fintech adalah solusi atas terbatasnya akses terhadap keuangan, khususnya perbankan. 

Misalkan saja pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tidak semua memiliki akses pendanaan terhadap perbankan atau lembaga keuangan sehingga peluang ini yang dilihat oleh fintech jenis peer to peer (P2P) lending untuk memberikan pendanaan. Sisi inilah sampai saat ini belum mampu dijangkau oleh bank.

Kolaborasi yang positif dan sejalan antara fintech dan perbankan dengan orientasi pemberdayaan perekonomian rakyat akan menghasilkan sebuah nilai yang sangat besar secara mikro maupun makro serta menciptakan iklim bisnis yang kondusif bagi industri, pelaku usaha, investor, tingkat konsumsi masyarakat, daya beli dan menekan laju inflasi.

Fintech satu sisi akan menjadi solusi terbaik dalam setiap transaksi non-tunai yang menjadi disrupsi bagi transaksi keuangan dengan bank dan lembaga keuangan lainnya, tetapi akan menjadi kerja sama yang kolaboratif saat nasabah atau debitur memerlukan dana tunai dalam bentuk cash serta upaya bank untuk penyaluran kredit mikro kepada UMKM dan masyarakat semakin besar dengan adanya fintech. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun