oleh : Jessica Gabriella
Mahasiswi Universitas Nusa Putra
Prodi Akuntansi
Tahun 2020 ini merupakan tahun yang sangat sulit bagi kita semua. Tidak hanya Indonesia yang mengalami hal tersebut, tetapi seluruh dunia juga mengalami hal yang sama. Hal ini berawal dari Corona Virus yang menyerang Negara China lalu mewabah ke beberapa negara yang lainnya sehingga membawa dampak yang sangat besar bagi dunia dalam segala aspek terutama perekonomian dan kesehatan. Awalnya, Indonesia tidak terkena virus tersebut, tapi ternyata pasien Corona di Indonesia meningkat dengan sangat pesat dalam beberapa hari saja sehingga pemerintah bertindak cepat untuk mengatasi hal tersebut dengan memberlakukan PSBB. Indonesia saat ini menduduki peringkat ke 21 tingkat dunia dan memiliki total kasus sebanyak 452.291 dan total kematian sebanyak 14.933.
Sejak pertengahan tahun 2020, Indonesia terserang virus COVID-19. Hal itu menyebabkan pemerintah membatasi seluruh aktivitas yang berjalan dengan cara memberitahukan pada masyarakat untuk menerapkan Work From Home. Sejak saat itu, industri menjadi lesu bahkan harus mengurangi jumlah pekerja dan harga barang menjadi naik. Karena COVID-19, di Indonesia sendiri mendapat dampak negatif yang cukup berat, yaitu menjadi lebih banyak pengangguran, bangkrutnya usaha, minimnya penghasilan, dan minimnya lapangan tenaga kerja.
Sejak saat itu, dapat dikatakan bahwa para buruh mengalami kesulitan dalam perekonomian mereka sehingga harus mencari pekerjaan lain, seperti menjadi tukang ojek online, bisnis online, catering dan lainnya. Bahkan ada banyak kasus perceraian yang terjadi karena para buruh tersebut di PHK.
Ada juga yang tidak diberhentikan (dirumahkan) tetapi tidak menerima upah sepenuhnya. Sehingga mereka pun harus mencari pekerjaan yang lain untuk mendapat upah lebih banyak dan tidak aneh lagi jika banyak perempuan (istri) yang ikut bekerja membantu suami mereka. Tidak jarang juga yang terusir dari rumahnya karena tidak sanggup membayar uang sewa.
Masih ada beberapa perusahaan yang tetap beroperasi dan tidak mematuhi peraturan yang telah diberikan oleh pemerintah. Dengan memiliki ratusan hingga ribuan pegawai, mereka tetap bekerja dan tidak memakai APD (alat perlindungan diri) sehingga menjadi sangat rentan untuk tertular virus corona apalagi mereka bekerja di satu ruangan yang penuh dengan banyak orang. Hal tersebut membawa dampak yang sangat berbahaya bagi Kesehatan para pekerjanya karena kemungkinan tertular virus tersebut sangat tinggi.
Beberapa perusahaan memanfaatkan keadaan ini untuk memberhentikan pekerjanya padahal jika ditelusuri lebih dalam lagi, perusahaan tersebut tidak terlalu terdampak melainkan hanya memanfaatkan situasi corona ini untuk melakukan PHK tanpa memenuhi hak para pekerjanya.
Beberapa buruh mengaku mengalami kesusahan dalam membiayai kehidupan mereka sehari-hari dikarenakan minimnya penghasilan. Terlebih lagi, ada beberapa dari mereka yang memiliki bayi dan kebutuhannya pun sulit untuk dipenuhi. Bahkan ada juga  yang tidak dapat membayar uang sekolah anak mereka.
Beberapa pasangan suami istri yang bekerja juga mengaku sulit mengawasi anak mereka yang melakukan sekolah online dari rumah karena mereka beraktivitas diluar rumah dari pagi hingga malam sehingga tidak dapat memperhatikan kondisi anak mereka sendiri.