Mohon tunggu...
Jessica Anindya
Jessica Anindya Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAJY

Penulis amatiran. Suka bakso.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

W3C, Pedoman dalam Merancang Web yang Harus Kamu Ketahui

29 September 2021   07:32 Diperbarui: 29 September 2021   07:49 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freepik.com

Hak Cipta: 

Kumpulan hak hukum yang diberikan pemerintah yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan pertunjukan karya sastra, visual, artistik, atau drama. Hak cipta ini menyinggung beberapa hal seperti gambar/visual, musik/audio, dan tulisan. 

Pembuat karya perlu mencantumkan identitas dalam karyanya untuk menghindari penyalahgunaan. 

Hak Kekayaan Intelektual: 

Konten yang dilindungi cipta serta properti yang tidak berwujud dari merek dagang, penemuan ide dan desain.

Dalam menandai hak cipta anda pada suatu pekerjaan online dapat dilakukan dengan memberi tanda setelah judul karya.

Contoh: "Judul karya" Tahun berdasarkan nama penulis.

Ketika menulis web, kamu tidak perlu meminta izin hak cipta, namun kamu harus membuat kutipan. Sertakan sumber lengkap pada setiap hal yang kamu kutip agar tidak dianggap melakukan plagiasi. 

Semoga tips di atas membantu kamu dalam merancang web dengan tepat ya! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun