Mohon tunggu...
YEREMIAS JENA
YEREMIAS JENA Mohon Tunggu... Dosen - ut est scribere

Akademisi dan penulis. Dosen purna waktu di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama FEATURED

Apakah Memiliki Anak adalah Hak?

27 September 2017   20:58 Diperbarui: 28 Agustus 2021   07:47 3533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melissa Cook, ibu pengganti yang berusaha mempertahankan ketiga anak yang dikandung dan dilahirkannya. Sumber: http://www.ocregister.com

Teknologi reproduksi adalah bidang dalam dunia kedokteran yang berkembang sangat pesat. Wilayahnya membentang dari problem inseminasi buatan, reproduksi buatan, cloning, transfer sitoplasma, penyimpanan sel telur dan sperma, transfer embrio, fertilisasi, treatmen hormone, In-Vitro Fertilization (IvF) sampai Preimplantation Genetic Diagnosis (PDG). 

Sebetulnya problem teknologi reproduksi juga menyangkut ibu pengganti (surrogate mother), bahkan hak memiliki anak dari diri sendiri. Semua masalah atau topik ini mengandung problem etis yang sangat serius.

Soal ibu pengganti memang belum menjadi masalah di Indonesia. Baik UU No. 36 Tahun 2009 maupun Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi belum bicara mengenai kesehatan ibu pengganti. 

Tetapi melihat keterbukaan PP No. 61 Tahun 2014 yang mengatur problem bayi tabung dan penentuan jenis kelamin bayi, juga dari mana sperma dan sel telur diperbolehkan dalam proses bayi tabung, tidak menutup kemungkinan di masa depan pun masalah ibu pengganti akan muncul di Indonesia.

Ada banyak sekali diskusi menarik soal peran ibu pengganti, mulai dari isu politik dan protes kaum perempuan atas eksploitasi dan pereduksian tubuh perempuan ke level komoditas sampai masalah apakah diperbolehkan jika ibu pengganti menolak memberikan anak yang sudah dikandungnya selama 9 bulan kepada orangtua biologis. 

Hal lain juga menarik dan akan menjadi isu etis adalah soal apakah pemerintah boleh mewajibkan semua pasangan -- termasuk pasangan sesama jenis?? -- memiliki keturunan terutama dalam situasi di mana terjadi krisis demografi. 

Jepang misalnya, yang mengalami krisis demografi yang mulai akut, apakah dibenarkan secara etis misalnya pasangan suami istri Jepang menyewa rahim pada perempuan di dunia ketiga, mengingat orang-orang Jepang cenderung mementingkan pekerjaan dan karier daripada memiliki keturunan? Jika ya, apakah misalnya negara boleh membayar rahim ibu pengganti dengan dana dari APBN?  

Masih seputar peran ibu pengganti, hal yang juga tidak kalah menarik adalah soal apakah memiliki anak (keturunan) biologis adalah sebuah hak? Jika sebuah hak, apakah pasangan suami istri atau pasangan sesama jenis boleh menolak tidak memiliki keturunan, misalnya berhadapan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan warganya memiliki keturunan karena sedang menghadapi masalah demografi yang serius? 

Atau, bagi kelompok atau pasangan yang merasa bahwa memiliki keturunan adalah hak, bolehkah dia menuntutnya dari negara? Lebih ekstrem lagi, apakah boleh orang per orang single yang tidak memiliki pasangan hidup (entah laki-laki entah perempuan) mengakses klinik sperma atau sel telur dan kemudian memprosesnya dengan sel sperma atau sel telurnya sendiri supaya menjadi embrio dan kemudian ditanamkan dalam rahim ibu pengganti?

Hal terakhir itu bukan sebuah isu rekaan. Tahun 2015, seorang pria berusia 51 tahun, berasal dari California, namanya Chester Shannon Moore Jr. Sebenarnya dia adalah seorang pria tak beristri (single), memiliki disabilitas tuli dan bisu, bahkan sulit memahami bahasa isyarat. Tuan Chester sangat ingin memiliki anak biologis. 

Setelah mendapatkan sel telur dari klinik reproduksi yang menyediakannya, sel telur dan sperma itu kemudian diproses menjadi embrio. Kini Tuan Chester membutuhkan ibu pengganti, dan melalui peran broker, didapatkan seorang ibu pengganti bernama Melissa Cook. Melissa Cook sudah beberapa kali menjadi ibu pengganti dan kali ini dia akan dibayar sekitar 30 ribu US Dollar atau sekitar 405 juta Rupiah (kali 13.500 per 1 dollar).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun