Mohon tunggu...
Jeremia Kevin Setiawan
Jeremia Kevin Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Opini

Jeremia Kevin Setiawan (Simanjuntak) adalah seorang Indonesia berdarah Batak Toba yang memiliki hobi menulis pendapat maupun pemikirannya mengenai banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belajar dari Kasus Cikarang

20 April 2020   18:38 Diperbarui: 20 April 2020   19:29 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Minggu, 19 April 2020 yang lalu, terjadi sebuah keributan di sebuah rumah di daerah Cikarang Pusat, Kab. Bekasi, Jawa Barat. Seorang yang disebut sebagai tokoh agama setempat beserta ketua RT setempat tiba-tiba mendatangi sebuah rumah milik keluarga bapak Sihombing, seorang Kristen Batak, sambil marah-marah. Diduga tokoh agama tersebut hendak membubarkan ibadah yang diadakan oleh keluarga pemilik rumah tersebut. 

Di tengah keributan yang terjadi di rumah itu, anak dari pak Sihombing merekam kejadian tersebut dan menggunggahnya ke media sosial Instagram.

Sontak video kejadian tersebut viral di media sosial. Banyak warganet yang mengecam kejadian intoleransi yang kembali terulang di Indonesia. Bahkan banyak yang menyebut akun media sosial gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kolom komentar video tersebut. 

Pak gubernur ikut merespon. Di kolom komentar pak gubernur berjanji akan segera mengecek kasus tersebut. 

Di saat yang sama pihak kepolisian beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat langsung turun tangan mengusut kejadian tersebut. Mediasi pun diupayakan dalam mengusut kasus tersebut.

Singkat cerita, di media sosial dikabarkan bahwa kasus tersebut sudah selesai ditangani melalui mediasi. Awalnya keluarga pak Sihombing mengira tokoh agama tersebut akan membubarkan ibadah keluarga mereka. Sang tokoh agama pun mengira di rumah tersebut akan diadakan perkumpulan dengan melibatkan banyak orang. 

Maklum, saat itu di kabupaten Bekasi sedang diadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan cara melarang kegiatan komunal untuk sementara waktu demi mencegah penyebaran wabah covid-19. Ternyata keduanya salah paham.

Sejatinya keluarga tersebut ingin beribadah bersama keluarga mereka di rumah seperti yang biasa mereka lakukan setiap hari Minggu di gereja. Hal ini dikarenakan adanya imbauan untuk beribadah di rumah dan juga larangan kegiatan keagamaan secara komunal di rumah ibadah setiap agama untuk sementra waktu demi mencegah penularan wabah covid-19. 

Jumlah anggota keluarga tersebut ternyata cukup banyak sehingga timbul kesan bahwa terjadi perkumpulan dengan melibatkan orang banyak.

 Setelah melalui mediasi yang panjang dan alot kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, tidak melanjutkan penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan saling memohon maaf. Keduanya sama-sama mengakui kesalahan masing-masing.

Apa yang terjadi di Cikarang merupakan konflik kesekian kalinya yang melibatkan umat dua agama yang berbeda. Yang membedakan adalah kejadian tersebut terjadi di saat warga dunia secara umum dan warga Indonesia secara khusus sedang berjibaku meredam penyebaran penyakit covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun