Mohon tunggu...
Jeny Meliasi
Jeny Meliasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Beginner

I'm a student of communication science at UNIBI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terkena Lockdown hingga Pengurangan Jam Kerja, Seorang Pekerja Pabrik Bersyukur Tak di PHK

20 April 2021   18:04 Diperbarui: 20 April 2021   18:10 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi foto Ramdan (40)  ketika di wawancara pada hari Sabtu, 10 April 2021.

Pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih menyebar, telah banyak memberikan dampak bagi keadaan ekonomi Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat terkena dampak dari adanya wabah COVID-19. Tidak hanya masayarakat kecil, namun pemerintah, aparat, bahkan dunia pendidikan pun merasakan dampak yang sangat signifikan.

Dampak yang paing sulit di rasakan oleh masyarakat dengan ekonomi menengah, beberapa dari mereka kehilangan pekerjaannya. Wabah COVID-19 memaksa pemerintah untuk menerapkan PSBB dalam beberapa waktu untuk mengurangi penyebaran virus corona. Berbagai perusahaan mengeluarkan keputusan mengenai pegawainya berupa adanya lockdown, pengurangan jam kerja, bahkan mengurangi jumlah karyawan mereka karena beberapa sistem seperti ekspor impor, atau penjualan ke luar daerah sedikit terhambat karena ada nya wabah corona, hal ini menyebabkan produktivitas perusahaan menurun. 

Seperti yang dialami oleh seorang pekerja pabrik yang terkena dampak dari adanya wabah COVID-19. Dimana ia terkena lockdown dan pengurangan jam kerja ketika salah satu pekerja lain dalam pabrik yang sama dengannya, diisukan terkena COVID-19. Hal ini diungkapkan pekerja tersebut ketika diwawancara mengenai damak yang dirasakan saat masa pandemi.

Cerita Ramdan (40), warga Rancaekek Bandung, merasa beruntung dirinya tak kena PHK akibat adanya pandemi COVID-19. Ramdan mengatakan, ia sangat bersyukur karena masih memiliki pekerjaan hingga saat ini meskipun pandemi COVID-19 belum usai.

Pabrik benang yang berlokasi di Jalan Raya Rancaekek Km 6, Kecamatan Rancaekek, Bandung yang menjadi tempat Ramdan bekerja, melakukan lockdown karena beredar kabar bahwa salah satu pekerja di pabrik tersebut terkena COVID-19.

”Kalau soal lockdown itu karena ada kabar pekerja yang kena virus corona, tetapi bukan berarti keseluruhannya hanya satu orang yang kena. Supaya tidak meluas, pekerjaan nya di berhentikan sementara sekitar 1 bulan lebih di mulai dari bulan April 2020. Orang yang di kabarkan itu bukan dari tempat bagian saya kerja tapi dari bagian yang lain. Sampai sekarang saya juga tidak tahu gosip itu benar atau tidaknya, saya hanya terkena dampaknya, tetapi tidak hanya saya seluruh karyawan yang lain juga ikut terkena lockdown”. Kata Ramdan saat di wawancara pada Sabtu (10/4/21)

Ramdan mengakui adanya lockdown ini sangat berdampak baginya. Selain itu Ramdan mengatakan ada isu PHK yang akan dilakukan kepada beberapa pekerja dan adanya pengurangan jam kerja. Namun isu PHK tersebut tidak terjadi, hanya ada pengurangan jam kerja yang membuat keadaan ekonomi Ramdan menurun.

“Sempat ada kabar juga kalau beberapa pekerja akan di PHK, tetapi untungnya kabar itu tidak benar. Setelah satu bulan lebih di lockdown saya kembali bekerja namun tidak langsung bekerja secara normal, ada pengurangan jam kerja yang biasanya kerja 12 hari sesudah lockdown jadi 10 hari dan masih berlanjut sampai bulan Maret 2021 sampai sekarang. Secara tidak langsung pasti bayarannya berkurang dan keadaan ekonomi juga menurun.” jelasnya.

Pengurangan jam kerja setelah lockdown belum kembali normal, tetapi  mendekati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri rutinitas pengurangan jam kerja dilakukan di beberapa departemen.

”Pengurangan jam kerja sebelum bulan ramadhan dan lebaran itu biasa dilakukan setiap tahunnya tetapi hanya dilakukan di beberapa departemen yang produksi nya menurun dan ekspor nya kurang. Tahun ini departemen saya yang mengalami penurunan produksi sehingga jam kerja saya kembali berkurang.” tandas Ramdan. 

Wartawan : Jeny Meliasi

Editor         : Jeny Meliasi 

Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

Ilmu  Komunikasi 2B - Fakultas Komunikasi dan Desain 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun