Mohon tunggu...
Jenny Inada A
Jenny Inada A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang - S1 Ilmu Komunikasi

May Allah always bless us!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejenuhan di Masa Pandemi Covid-19 Beralih pada Tindakan KBGO

20 Juni 2021   15:14 Diperbarui: 20 Juni 2021   15:22 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi : freepik.com

1. Pelanggaran privasi

2. Pengawasan dan pemantauan

3. Perusakan reputasi/kredibilitas

4. Pelecehan (yang dapat disertai dengan pelecehan offline)

5. Ancaman dan kekerasan langsung

6. Serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu

Setelah kita membaca 6 aktifitas yang termasuk dalam KBGO oleh SAFEnet ini, kita menjadi lebih dapat memahami aktifitas atau perilaku seseorang yang ternyata tanpa disadari sudah melecehkan atau mungkin merendahkan kita. Tidak jarang pula diantara kita ada yang mengalami pelecehan tersebut dan disaat kita menegurnya malah mendapat jawaban seperti "ah, apaan sih orang cuma bercanda" atau mungkin "berlebihan banget sih, kan iseng doang" dan masih banyak lainnya. Hal-hal yang seharusnya diperhatikan malah disepelekan. Karena bila memang bercanda atau iseng, seharusnya tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan atau direndahkan bukan? 

Salah satu contoh kasus yang sedang ramai menjadi perbincangan publik yaitu video OnlyFans The Connell Twins yang tersebar di media sosial Twitter. The Connell Twins yaitu Carly dan Christy yang berdarah campuran Indonesia dan Australia. Si kembar ini, awal mula dikenal publik dari konten-konten menarik yang mereka buat di media sosial Instagram. Selain itu, mereka juga sukses menarik perhatian warganet di YouTube hingga TikTok. 

Kasus kontoversial yang menimpa The Connell Twins ini merupakan konten dewasa mereka yang tersebar di Twitter. Mereka pun mengakui bahwa seharusnya video tersebut hanya dapat dilihat oleh para member situs OnlyFans saja. Bila bocor di Twitter, berarti ada sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran hukum tersebut. 

Menurut penjelasan The Connell Twins, situs OnlyFans memiliki aturan sendiri yaitu tidak dapat menyebarluaskan foto maupun video diluar situs tersebut. The Connell Twins buka suara akan mengambil tindakan jalur hukum terhadap oknum-oknum yang telah menjadi penyebar video dan foto mereka. 

Bahkan tidak sampai di menyebarkan saja, oknum-oknum tersebut didapati dengan sengaja melakukan transaksi jual beli foto dan juga video mereka di media sosial. Kuasa hukum The Connell Twins pun memiliki daftar akun yang telah menyebarluaskan foto dan video mereka di media sosial Twitter. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun