Mohon tunggu...
Jennifer Gabriella
Jennifer Gabriella Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Konten

Melangkah satu per satu, mulai dari menulis.

Selanjutnya

Tutup

Money

Istilah Baru PPKM Pengganti PSBB

9 Januari 2021   13:30 Diperbarui: 9 Januari 2021   13:53 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 sampai 25 Januari 2021 di sejumlah daerah. 

Tentu saja, walaupun keduanya sekilas terdengar mirip, namun keduanya berbeda.

PPKM akan diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Selanjutnya, wilayah DKI akan diberlakukan PPKM setelah edaran Gubernur DKI diterbitkan.

Menurut Airlangga, ini bukan menghentikan seluruh kegiatan. Kegiatan sektor esensial, seperti pangan, energi, dan perhotelan tetap dapat berjalan. 

Selain itu, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PPKM tidak bersifat masif karena pembatasan hanya berlaku di beberapa wilayah yang pergerakan COVID-nya mengkhawatirkan, seperti tingkat keterisian tempat tidur pasien hingga tingkat kasus sembuhan yang di bawah rata-rata nasional.

Tito juga telah menginstruksikan para gubernur dan bupati/walikota terkait kebijakan PPKM. Instruksi ini juga ditujukan kepada gubernur di 7 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. 

Semoga kedepannya dengan adanya PPKM, angka kasus Covid-19 mulai menurun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun