Mohon tunggu...
Jeniati ArtauliTampubolon
Jeniati ArtauliTampubolon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

[Opini] Penyebab Kebingungan di Tengah Masyarakat Polisi atau Satpam?

18 Januari 2022   08:04 Diperbarui: 18 Januari 2022   08:06 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     SEJAK seragam Satuan Pengamanan atau yang akrab disapa dengan sebutan Satpam, profesi satpam merupakansalah satu profesiyang dekat dan sering berinteraksi dengan masyarakat, dengan diterapkannya perubahan seragam satpam, masyarakat sering sulit membedakan antara pihak kepolisian atau satpam. Pada tahun 2020 pihak Polri sendiri mengubah seragam satpam dari biru menjadi cokelat. Perubahan seragam ini ditujukan agar terjalinnya kedekatan secara emosional antara institusi Polri dan institusi personel Satpam Tentu perubahan seragam satpam dari Polri sendiri menuai banyak sorotan di tengah masyarakat.

 Dengan adanya kemiripan pada seragam tersebut membuat banyak masyarakat yang sering terkecoh dan takut untuk melintasi suatu jalan. Dan tidak sedikit pula pengguna jalan berbelok arah karena ingin menjauhi satpam yang selalu dianggap polisi tersebut.

 Keresahan masyarakat bukan hanya pada kaum orangtua saja melainkan anak mudah juga merasakan hal yang sama untuk sulit membedakan antara pihak satpam dan pihak kepolisian. Banyak anak muda yang salah menganggap bahwa satpam merupakan polisi dan tidak sedikit pula yang protes untuk membedakan antara seragam polisi dan seragam satpam.

 Satpam yang dikenal dekat dengan masyarakat dan dikenal sebagai profesi mulia yang menaungi masyarakat berbeda sekali dengan pihak kepolisian yang digambarkan memiliki sifat arogan dan serius serta sering mencari pelanggaran terhadap pengguna jalan. Dengan adanya kemiripan yang signifika antara seragam satpam dan polisi membuat banyak pengguna jalan dan masyarakat sulit untuk membedakan hal tersebut. Banyak masyarakat yang ingin bahwa pihak Polri untuk mempertimbangkan pergantian seragam satpam tersebut.

*Keresahan Masyarakat dan Peraturan yang Berlaku* 

 Namun keresahan masyarakat sekarang telah terjawab, pihak internal kepolisian tengah membahas mengenai pengkajian warna seragam satpam yang dari warna cokelat berubah menjadi warna krem. Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. 

 Selain warna seragam Satpam yang diubah ada beberapa point yang digodok dan ditinjau lagi oleh pihak kepolisian misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan yang berjenjang dan terbagi atas tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pension.

 Namun dari banyak point yang diubah dan digodok oleh pihak kepolisian yang paling dinantikan masyarakat sekarang adalah perubahan seragam satpam yang tidak lagi sama dengan pihak kepolisian melainkan berubah menjadi warna krem. Pergantian warna pada seragam Satpam yang baru nantinya akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.

    Banyak masyarakat yang menantikan hal ini dan mendukung keputusan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang bertujuan untuk tidak membuat kebingungan lagi di tengah masyarakat terhadap seragam satpam. Keputusan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan keputusan yang tepat dan banyak mengambil simpati besar dari masyarakat baik dari kelangan orang tua hingga anak muda setuju dengan kebijakan yang diambil oleh phak kepolisian dan berharap agar kebijakan tersebut dapat segera terealisasikan dengan baik.

*Jeniati Artauli Tampubolon*

*Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Indonesia*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun