Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Warga Bersama Bhabinkamtibmas Gagalkan Pencurian Getah Karet

19 Maret 2017   15:45 Diperbarui: 19 Maret 2017   15:50 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas - Turn Back Crime atau melawan balik kejahatan, ternyata bukan hanya slogan saja di Kec. Purwodadi Kab. Musi Rawas. Warga bersama dengan 3 Pilar Kamtibmas (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades) memiliki cara sendiri untuk menjaga keamanan lingkungannya.

Pada (19/03) dini hari 01.00 Wib, Bhabinkamtibmas Aipda Edir Irawan dan Brigpol Julianda bersama warga berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil getah karet (jedol karet_red) di Desa R. Rejosasi Kec. Purwodadi Kab. Musi Rawas.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Kapolres Musi Rawas AKBP HARI BRATA, SIK melalui Kapolres Purwodadi IPTU SUARMAN didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Edi Irawan menjelaskan kejadian tersebut berawal dari : "Aipda Edi Irawan mendapatkan informasi dari warga R Rejosasi melalui jaringkan komunikasi Handy Talkie (HT), bahwa warga yang sedang ronda malam di Poskamling, menggagalkan pencurian karet, 

Kemudian Aipda Edi Irawan dan Brigpol Julianda langsung menuju ke TKP dan menemukan barang bukti yang ditinggalkan Terduga Pelaku, berupa karung plastik berisikan Jedol karet, kemudian Aipda Edi Irawan mengumumkan kepada warga melalui HT (Handy Talkie) untuk menutup semua akses jalan, kemudian Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar kamtibmas melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas dan dari masyarakat didapat informasi Terduga Pelaku berlari kearah Persawahan dan tidak ditemukan lagi" ujar Kapolsek.

Ditambahkan Aipda Edi Irawan, Barang Bukti hasil curian karet kami titipkan di rumah Kepada Dusun 03 Desa R. Rejosari, dan sampai saat ini belum ada warga yang mengklaim barang bukti getah karet sebagai miliknya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun