Muratara, Sumsel -- Warga Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilir ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum dari Polsek Rawas Ilir karena terbukti telah melakukan pencurian 1 (satu) buah Handphone, Â (12/09).
Pelaku yakni Wigo Widodo (21) yang bekerja sehari-hari sebagai Buruh harian lepas. Saat ini Ianya sudah diamankan di Polsek Rawas Ilir, Sabtu (29/09).
Berdasarkan keterangan pers Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa, SIK Kejadian bermula pada hari selasa (12/09) sekira jam 08.00 wib di Desa Ketapat Bening tepatnya dirumah korban Sobirin.
"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu yang terkunci dengan menggunakan gembok, kebetulan rumah sedang ditinggal Pemiliknya. Setelah berhasil masuk, Pelaku mengambil barang bukan miliknya berupa 1 (Satu) buah Hp merk Mito, beras 1 (Satu) karung, Â minyak wangi dan tas kosong. Kerugian diperkirakan senilai Rp. 500.000" ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Polsek Rawas ilir langsung melakukan penyelidikan dan sekira jam 11.00 Wib (29/09), bersama Tiga Pilar Kamtibmas yakni Kepala Desa Ketapat Bening dibantuawarga, Pelaku dan barang bukti Handphone berhasil diamankan.
Ditambahkan Inspektur Satu Fajri "Dari hasil pemeriksaan Kami, Pelaku Wigo mengakui perbuatannya untuk membeli Narkoba Jenis Sabu. Dan kami sampaikan kepada warga setempat, inilah salah satu dampak dari mengkonsumsi Narkoba. Untuk itu kedepan hal ini menjadi evaluasi kita bersama. Bukan hanya Polsek yang bertanggung jawab, melainkan semua Pihak harus menyatukan tekad untuk memerangi Narkoba" jelasnya.