Diakhir-akhir ini Indonesia dihadapkan dengan banyak konflik mulai dari permasalahan politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu bangsa Indonesia mengalami krisis moral dan etika “Terkhususnya para elit politik dan penegak hukum”. Yang kemudian kepercayaan masyarakat terhadap elite politik dan penegak hukum di mata masyarakat sangat buruk. Buruknya kepercayaan masyarakat terhadap para elite politik dan penegak hukum disebabkan tindakan-tindakan elite politik dan penegak hukum yang amoral, tidak beretika, dan melanggar hukum. Oleh sebab itu pada krisis tersebut kurangnya pemahaman dan kesadaran bangsa Indonesia terhadap pandangan hidupnya atau pemahaman jati diri bangsa.
Jati diri negara adalah suatu pandangan hidup bangsa, yang menjadi pegangan dalam suatu bangsa sebagai landasan utama untuk bertindak. Di Indonesia Pancasila adalah sebagai pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia. Dalam butir-butir sila Pancasila mempunyai makna dan landasan kehidupan bernegara Indonesia. Pemahaman wawasan kebangsaan Indonesia yang memiliki pandangan hidup yaitu Pancasila. Seperangkat lembaga negara, baik anggota legislatif, lembaga eksekutif dan yudikatif harus memiliki pemahaman tentang pemahaman kebangsaan terhadap jati diri bangsa. Krisis-krisis kebangsaan pada hari ini disebabkan kurangnya pemahaman kebangsaan para elite politik dan penegak hukum.
Keberadaan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan falsafah bangsa Indonesia, dapat berdasarkan yang dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno: “Pancasila sebagai philosopische grondslag (pandangan hidup bangsa Indonesia).” Untuk itu pada pemahaman Pancasila terdapat dua kepentingan, yakni: (1) Pancasila sebagai pedoman dan petunjuk hidup bangsa Indonesia; (2) Pancasila sebagai dasar negara. Yang artinya setiap kebijakan pemerintah harus berdasarkan pada Pancasila, baik dalam kebijakan perekonomian negara, pendidikan dan beberapa kepentingan negara harus berdasarkan pada Pancasila.
Pemahaman terhadap jati diri kebangsaan Indonesia sebagai faktor utama dari berbagai permasalahan bangsa pada hari ini. Masalah korupsi, penyelewengan kekuasaan, dan beberapa kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat pada hari ini. Semuanya ini kurangnya pemahaman kebangsaan bangsa Indonesia. Pemahaman elite terhadap Pancasila hari ini hilang.
Pemahaman-Pemahaman terhadap Pancasila oleh Bangsa Indonesia yaitu:
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Falsafah Bangsa Indonesia
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memili jati diri sebagai bangsa sekaligus prinsip negara republik Indonesia yang tercermin dalam nilai sila pancasila sebagai landasan kehidupan bangsa Indonesia. Pemahaman ini menunjukkan prinsip kebangsaan Indonesia sebagai negara yang berjiwa nasionalis, pri kemanusian, pri keadilan dan kemerdekaan, yang menyatu padu dalam satu nusa dan bangsa yaitu bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang menjadi cerminan bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang meresapi dan memahami bahwa dalam sila pancasila sehingga dapat menjadi landasan untuk bertindak dan berperilaku. Indonesia sebagai suatu bangsa yang memiliki karakter tersendiri dari negara lainnya. Baik dalam segi perilaku, bahasa, historis, dan dalam segi kultur. Oleh sebab itu semuanya tercermin dalam Pancasila.
2. Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Sistem Hukum Indonesia
Pancasila sebagai sumber segala sumber sistem hukum Indonesia telah memperoleh landasan hukum secara yuridis melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang Republik Indonesia. Pada Masa reformasi keberadaan Pancasila tersebut kembali dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan. Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum memberi makna bahwa sistem hukum nasional wajib berdasarkan pada Pancasila.
Keberadaan Pancasila di Indonesia menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai Pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia. Akan tetapi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber sistem hukum Indonesia. Hal menunjukkan bahwa kedudukan pancasila sebagai sumber segala sumber sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sumber hukum materil, hal tersebut dilihat dari makna yang terkandung dalam sila pancasila. Untuk itu ada tiga ciri yang terkandung dalam Pancasila, Yakni: (1) Pancasila sebagai pandangan filosofis; (2) Pancasila sebagai sumber hukum sistem hukum Indonesia; (3) Pancasila sebagai landasan pembentukan hukum Indonesia. Dengan begitu kebijakan dan Peraturan Perundangan Perundangan-Undangan yang dibentuk dan dikeluarkan oleh lembaga negara harus berdasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pemahaman tentang Pancasila oleh lembaga negara perlu dipahami dan di hayati jangan sampai berbagai kebijakan dan peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk dan dikeluarkan bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI