Mohon tunggu...
Jemie Simatupang
Jemie Simatupang Mohon Tunggu... Administrasi - Tuhan Bersama Orang-orang Yang Membaca

Pedagang Buku Bekas dari Medan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tidakkah Iklan di Konten Kompasiana Itu Illegal?

25 Juni 2011   05:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:11 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Oleh JEMIE SIMATUPANG

JAMAK DIKETAHUI KETOMBE bikin kepala kita gatal-gatal. Akibatnya bisa membuat kita refleks kukur-kukur kepala. Srek…srek…srek…. Tapi di Kompasiana, blog sosial yang merupakan “cucu kandung” harian Kompas, iklan sebuah produk anti-ketombe yang harusnya bikin kepala jadi nyaman itu malah yang membuat sebahagian dari kita garuk-garuk kepala—walaupun yang ini tak gatal. Apa pasal? Ia nyempil di badan tulisan (konten) yang diposting di kompasiana. Lebih jauh lagi: ia terkadang merusak estetika, keindahan susunan tulisan, tulisan bisa dibuat acak-kadut, sehingga hilang selera membacanya.

Ini memang bukan soal ketombe tapi soal iklan.

Saya kira iklan bukanlah sesuatu yang haram. Apalagi buat sebuah media. Mau harus mau, suka dan harus suka, untuk bisa terus bertahan, bisa survive—sebagai penjelasan Kang Pepih—ia harus menerima pemasangan iklan dari produsen-produsen yang sedang menjajakan dagangannya. Kalau tidak dari mana biayanya? (Kecuali ada donatur yang terus-terus mau mengalirkan uangnya demi tumbuh-kembangnya media itu). Terlebih kompasiana tidak memungut biaya dari penulis maupun dari pembacanya—beda dengan “Sang Kakek” (baca: kompas) yang untuk memiliki dan membacanya orang harus mengeluarkan kocek. (Walaupun saya pernah dengar Sang Kakek Kompasiana ini bahkan bisa survive tanpa korannya dibeli oleh seorang pun karena mendapat banyak uang dari iklan, kasarnya: “Kalau satu kali selesai cetak Kompas di buang ke laut, maka pengusaha belum rugi apa-apa”)

Okelah, iklan mutlak perlu. Lalu dimana iklan diletakkan. Saya sendiri sebenarnya kurang setuju—mungkin termasuk yang sulit menerima perubahan atau konservatif atau apa namanya?—di konten yang saya publish di kompasiana di bubuhi iklan. Kalau tempat lain tak jadi masalah, bahkan sebanyak-banyaknya: makin banyak makin bagus—asal tak melanggar UU aturan etika atau apalah namanya semisal iklan minuman keras, rokok, dlsb. Saya awalnya beranggapan bahwa untuk konten adalah ranah pribadi kompasianer. Itu wilayah private. Jadi apapun yang mau dilakukan di ranah itu, pengelola (boleh baca: admin) harus minta persetujuan terlebih dulu. Kulonuwon dulu kata Orang Jawa. Salamlekom dulu kata Orang Medan. Dan dugaan saya itu ada benarnya juga, buktinya pada tatib atawa tata tertib kompasiana angka 18, pihak admin memang mohon ijin untuk masuk ke wilayah-wilayah itu. Simak saja isinya:

Terkait Konten yang telah ditempatkan ke dalam sistem Kompasiana, Kompasianer mengizinkan Admin untuk:

(a)Menghapus tulisan, pesan dan atau komentar yang melanggar Ketentuan Layanan dengan atau tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

(b)Menghapus Foto yang melanggar Ketentuan Layanan dan atau tidak mencantumkan sumber dan atau pemilik foto.

(c)Menempatkan Foto sebagai ilustrasi atau pelengkap tulisan untuk keperluan penayangan Headline (Tulisan Utama). Admin menjamin foto yang ditempatkan tidak bertentangan dengan Ketentuan Layanan foto seperti diatur dalam Ketentuan Layanan.

(d)Mengoreksi kekeliruan kode-kode HTML, termasuk mengoreksi penggunaan jenis huruf dan ukurannya, yang dapat mengganggu tampilan Konten maupun tampilan Kompasiana secara keseluruhan.

(e)Mengoreksi Judul, Isi, Tag, Jenis dan Kategori Tulisan.

(f)Mengubah waktu tayang Konten.

Sepemahaman saya—boleh dibantah kalau salah—tak ada satu pasal pun yang dalam tatib yang disodorkan ini dimana kompasianer mengijinkan pihak pengelola untuk menempatkan iklan dalam konten yang diposting ke kompasiana—kecuali penempatan foto untuk kepentingan headline (point huruf “c”). Pun seandainya pengelola, karena ingin melakukan terobosan, paling tidak seharusnya minta ijin dulu terhadap kompasianer kalau ingin menempatkan iklan dalam postingannya. Yang mengijinkan: bolehlah diletakkan, yang tidak: apa boleh buat, tak ada hak admin untuk menempatkan iklan di sana.

Kalau dipaksakan juga, seperti sekarang, apakah iklan itu tidak illegal? Maksudnya melanggar tata tertib yang telah sama-sama kita sepakati?

Ya, memang sebuah aturan adalah buatan manusia. Artinya: tak baku. Tak abadi. Bukan harga mati layaknya jargon NKRI. Artinya kalaupun mau meletakkan iklan di konten yang diposting kompasiner juga, maka admin paling tidak harus membuat pasal tambahan prihal penempatan iklan pada konten yang dipublish di tiap penulis di kompasiana. Bahkan nanti mungkin penempatan iklan di tiap komentar yang dituliskan di kompasiana: mengapa tidak?

Dan saya kira tidak ada susahnya mengubahnya, pun tak perlu menunggu ijin dari kompasianer, karena memang prihal perubahan tatib adalah sepenuhnya hak pengelola kompasiana--dan kompasianer terikat dengannya: mau ya harus mau.

Semoga saja saya keliru! [*]

JEMIE SIMATUPANG kompasianer.

[caption id="attachment_116048" align="aligncenter" width="604" caption="kukur-kukur kepala yang tak gatal (sumber:soalunasgue.wordpress.com)"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun